PADANG SIDEMPUAN -Hari ketiga Satuan Lalu Lintas Polres Padang Sidempuan memberikan teguran kepada para sejumlah pengendara yang melanggar aturan pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba-2023 yang digelar, pada Jumat, 10 Maret 2023, di jalan sudirman, Kota Padang Sidempuan.
 
"Selain memberikan teguran kepada sejumlah pengendara kami juga mememberikan teguran kepada 5 pelajar dan 3 masyarakat yang mengendarai sepeda motor yang kebetulan terjaring petugas saat menggelar Operasi Keselamatan Toba-2023," ucap Kepala Satuan Lalulintas Polres Padangsidimpuan, AKP Junaidi SH.

Teguran dan himbauan, dikatakan AKP Junaidi, kami berikan kepada pengendara sepeda motor, agar menggunakan helm saat berkendaraan. Begitu juga Agar anak sekolah yag mengendarai ranmor R2 tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan AKP Junaidi, sasaran operasi Keselamatan Toba 2023 berorientasi dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca operasi, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 hijriah.

"Operasi “Keselamatan Toba-2023” dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 8 Maret sampai 21 Maret 2023, dengan target operasi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas),” terang AKP Junaidi.

Lebih lanjut dikatakan AKP Junaidi, kami juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan kelengkapan, seperti helm, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara lainnya.

Pihaknya juga melakukan operasi keselamatan toba 2023 dengan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor termasuk pengendara dibawah umur.

Selama operasi digelar, lebih lanjut dikatakan AKP Junaidi, hari ketiga Ini Satlantas Polres Padang Sidempuan masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara dan lainnya.

"Seluruhnya diberikan teguran dan pemahaman agar tidak mengulang. Teguran diberikan agar masyarakat tertib berkendara lebih mencintai keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan," tutur AKP Junaidi.

Terakhir, AKP Junaidi menyebutkan, kami mengimbau kepada seluruh pengendara selalu mematuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan diri, pengendara lain dan masyarakat adalah hal yang paling paling utama.