MADINA - Penerimaan surat keputusan (SK)  oleh aparatur negara menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Bupati Madina Muhammad Jafar Sukahiri Nasution tegaskan siapa yang berulah maka cepat dievaluasi. Penugasan tersebut diketahui dikarenakan masa periode kepala desa yang dipilih langsung masyarakat sudah berakhir. Ada sebanyak 252 ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Madina yang menerima SK Pj Kepala Desa tersebut. 
 
Penyerahaan surat keputusan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Komplek Perkantoran Payaloting pada Rabu (8/3/2023).
 
Muhammad Jafar Sukahiri Nasution meminta para Pj kepala desa untuk loyal kepada masyarakat. Dia juga meminta untuk tidak bermain dengan pekerjaan tambahan yang sekarang ini. 
 
Dalam pengelolaan anggaran dana desa pun Bupati minta dilkukan secara transparan dan akuntabel. 
 
"Karena dana desa bukan milik kepala desa atau pun uang pribadi melainkan uang rakyat maka harus dikelola dengan kehati-hatian, " ungkap Bupati pada sambutanya. 
 
Sementara dalam program pemerintah seperti pengentasan kemiskinan ekstrim dan pencegahan stunting ditekankan untuk Pj kepala desa harus sejalan.
 
Untuk itu, Bupati Madina tegaskan anggaran dana dana desa bukan dibuat untuk foya foya. Pj kepala desa diminta mengurung niat untuk beramain -main dengan anggaran dana desa tersebut. 
 
"Ingat jabatan Pj kepala desa ini tidak ada batasan waktu untuk melakukan evaluasi bisa satu bulan satu minggu dan hitungan hari bila ada yang berulah cepat kita evaluasi," ungkap Bupati. 
 
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaa Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina Mainul Lubis mengungkapkan 252 Plt kepala desa yang menerima surat keputusan Bupati Madina dianggap merupaka orang yang tepat dimana mereka ditempatkan. 
 
Sedangkan untuk penempatan para Pj tersebut, berbagai masukan stakeholder tentunya, kata Mainul, sudah dipertimbangkan Bupati Madina. 
 
"Jadi siapapun yang terpilih hari ini untuk menerima SK Pj kepala desa saya pikir itu keputusan yang bijak,"kata Mainul kepada wartawan ditempat terpisah. 
 
Mainul menambahkan, para Pj kepala desa yang saat ini disarankan untuk langsung datang ke desa dimana mereka ditempatkan. Bertemu dengan  masyarakat dan melakukan kondisilasi antar warga. 
 
"Sehingga roda pemerintahan di desa  cepat bergerak. Apalagi gambaran besar untuk kepentingan masyarakat dapat kita kejar dj termen satu pada bulan empat dalam pemanfaatan dana desa untuk masyarakat desa," imbuhnya.