MEDAN - Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, membantah tudingan salah satu media ternama di Medan terkait dirinya mengeluarkan statemen bahwa pihak kepolisian lah yang menyiapkan para preman untuk mengamankan pra rekonstruksi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan beberapa waktu lalu. Habiburrahman Sinuraya mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dan tidak pernah diwawancarai oleh media yang bersangkutan.
 
“Ini perlu saya klarifikasi. Yang pertama saya tidak pernah mengucapkan polisi yang menyiagakan preman di lokasi pra rekonstruksi, seperti yang termuat di salah satu media massa online,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
 
Habiburahman Sinuraya yang merupakan terlapor kasus penganiayaan Khalid Fadzuani menjelaskan, preman yang disebut-sebut bernama Rakesh itu merupakan abang dari salah satu saksi inisial S (juru parkir) yang dihadirkan pada saat pra rekonstruksi kala itu. “Dia (Rakesh) hadir ke situ atas undangan adiknya si S untuk mendampingi, karena dia membutuhkan teman,” ucapnya.
 
Habib membantah bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan kalau polisi menyuruh Rakesh untuk mengatur lalu lintas saat pra rekonstruksi seperti yang diberitakan oleh media massa. Faktanya adalah, Rakesh datang untuk mendampingi adiknya S di lokasi rekonstruksi.
 
“Karena pada saat pelaksanaan rekonstruksi di situ, Rakesh berdiri dan membantu kinerja polisi untuk mengamankan lalu lintas. Artinya dia (Rakesh) berinisatif untuk mengamankan lalu lintas di lokasi. Kemudian terjadilah mis komuninasi antara Rakesh dengan para wartawan yang terakhir berdampak pada pengancaman dan lain-lainnya. Nah, ini lah yang belum ketahui info lebih lengkapnya,” pungkasnya.