TOBA - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Gilbeth Sitindaon,S.H mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasi Pidsus, menerima surat perpindahan tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Posisinya Kasi Intel di Kejari Toba digantikan Oloan Sinaga,SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Binjai dengan jabatan Kasubsi Datun.
 
Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Samsul Kasim,SH, Selasa (28/2/2023) 
menyampaikan, mutasi dan pergantian pejabat dalam satu institusi di pemerintahan adalah hal yang wajar demi penyegaran dan peningkatan karir bagi oknum pejabatnya.
 
"Untuk itu kepada pejabat yang pindah belajarlah akan kultur daerah yang saudara tempati.dari situasi yang ada saudara bisa menempatkan diri dan cepat diterima masyarakat setempat sebagai pejabat di institusi tempat saudara bertugas," ujar Samsul.
 
Tidak ketinggalan Kejari Toba Samosir Samsul Kasim,SH juga menyampaikan amanahnya kepada Oloan Maruli Sinaga,SH Kasi Intel Kejari Toba yang baru supaya mulai bekerja melanjutkan tugas-tugas yang ditinggalkan serta secepatnya menyesuaikan diri.
 
Samsul Karim menambahkan, saat ini tugas penanganan hukum di Kabupaten Toba sedang diperhadapkan pada tugas yang berat yaitu Pesta Demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 yang saat ini berbagai tahapan pelaksanaannya sudah dimulai KPU dengan jajaran dibawahnya.
 
"Dengan situasi tersebut tentunya akan banyak persoalan hukum yang kemungkinan bisa terjadi dan tentu yang akan menangani persoalan penanganan adalah Kasi Intelijen," katanya 
 
Dalam sambutannya Oloan Sinaga berjanji akan bekerja dan menjalankan tugas secara maksimal serta melanjutkan berbagai tugas yang belum terselesaikan.
 
Gilbeth Sitindaon usai melaksanakan serah terima jabatan, sebelum meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Toba menuju Kejaksaan Negeri Karo menyempatkan diri beramah-tamah dengan teman sejawatnya dan para insan pers yang bertugas di Toba yang menjadi mitra kerjanya selama bertugas di Kejari Toba Samosir sebagai Kepala Seksi Intelijen.