PALAS -Ratusan Kepala Desa dan perangkat deaa seeta Pendamping Desa (PD) mengikuti pembinaaan dan pengawasan admistrasi penyusunan perencanaan pembangunan desa, Kamis (13/2/2023) di aula kantor Camat Barumun Barat.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Palas selama dua hari mulai 22-23 Ferbuari di dua zona Eks Barumun dan Eks Barumun Tengah meliputi 7 kecamatan.

"Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk penyusunan perencanaan pembangunan desa dan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa," kata Kadis PMD Kabupaten Palas, M.Faisal Amrin Siregar.S.AP.MM, Kamis(23/2/2023)..

Dikatakannya, pembinaan dan pengawasan administrasi ini terkait sub fasilitas penyusunan perencanaan pembangunan desa sesuai daftar pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2023.

Faisal Amrin berharap, kepala desa yang baru setelah pasca pelantikan agar segera menyelesaikan RPJM Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

"Untuk semua kepala desa agar melaksanakan administrasi perencanaan pembangunan desa dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang -undangan yang berlaku," ungkapnya.

Menanggapi kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut, Tenaga Ahli(TA)Kabupaten Palas, Darwis mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk efektif pelakasanaan penyusunan perencanaan pembangunan desa sehingga kedepan akan lebih baik.

Menurutnya,penyusunan perencanaan pembangunan desa akan lebih tearah dan memberi dampak positif bagi masyarakat serta tertib administrasi berjalan dengan baik.

"Melalui kegiatan ini tentu memberikan wawasan dan pengetahuan bagi kepala desa dan perangkat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang menjadi skala prioritas disetiap desa," tambahnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 118 orang terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Palas serta Pendamping Desa (PD) dan Camat Sihapas Barumun, Lelliana Harahap.SE, Camat Barumun Barat, Pamonoran Siregar dan Camat Aek Nabara Barumun, Shamiran Hasibuan.

Kepala Desa dan perangkat desa dan perangkat desa yang menjadi peserta dari Kecamatan Sihapas Barumun, Barumun Barat dan Aek Nabara Barumun.