PALAS - KPU Padanglawas turun langsung kelapangan melaksanakan pemantauan tahapan pemutakhiran data pemilih  dilaksanakan petugas pantarlih. Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) dalam pencocokan dan penelitian data (Coklit) dengan menjumpai masyarakat pemilih.
 
Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution SH.MH melalui Komisioner Divisi Data dan Informasi, Amran Pulungan mengatakan, petugas pantarlih terjun langsung ke setiap desa untuk menjumpai warga yang belum di coklit.
 
"Bagi yang belum dicoklit diharapkan menyiapkan KTP dan KK karena petugas pantarlih akan menjumpai warga secara door to door," ucap Amran Pulungan, Rabu (22/2/2023) di Sibuhuan.
 
Pelaksanaan coklit berlangsung selama sebulan mulai 12 Ferbuari sampai 14 Maret 2023 di 304 desa dan kelurahan yang tersebar di 800 TPS se Kabupaten Palas.
 
Ia mengimbau, masyarakat ikut berperan aktif mensukseskan pesta demokrasi untuk menerima kehadiran petugas pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data calon peserta pemilih pada pemilu.
 
Kata Amran, kegiatan coklit ini berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Nomor : 27 Tahun 2003 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada pemilu.
 
Serta berpedoman pada PKPU Nomor : 7 Tahun 2003 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor : 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistim informasi data pemilih.
 
"Masyarakat yang belum dicoklit agar menyiapkan E KTP dan KK sebagai dasar untuk pelaksanaan pencocokan data pemilih untuk calon peserta pemilih pada pemilu 2024," pungkasnya.