PALAS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padanglawas (Palas) meminta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) segera mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap siswi yang diduga dilakukan oleh lima orang berbeda di Padanglawas Utara (Paluta). "Kami berharap, Polres Tapsel segera mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut.Dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Palas, Mara Sati Hasibuan, di Sibuhuan, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya, dugaan pencabulan yang dialami oleh seorang siswi di Paluta tersebut dinilai telah melecehkan norma dan harkat martabat seorang perempuan.

"HMI Cabang Palas mengecam keras tindak kekerasan seksual, baik secara verbal maupun non verbal terhadap perempuan," tegasnya

Demi memastikan penuntasan kasus tersebut, Mara Sati Hasibuan menegaskan, HMI Cabang Palas akan tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya Kuasa Hukum koban, Habib Khirzin mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu.

Kala dia, korban sedang menghadiri acara hajatan di tempat tinggalnya.Lalu korban dihampiri seorang pria yang kemudian memaksa korban untuk meninggalkan lokasi hajatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tapsel AKBP, Imam Zamroni menyebutkan,kasus ini dalam tahapan penyidikan dan sesuai laporan korban pemerkosaan asal Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).