PALAS - Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas). Pengambilan sumpah 49 petugas Pantarlih dibacakan Ketua PPS Pasar Ipuh, Bagus di dampingi seluruh Ketua dan anggota PPS Kecamatan Ulu Barumun.
 
Setelah pengambilan sumpah dilanjutkan dengan pembacaan fakta Integritas oleh perwakilan Pantarlih, di lokasi SD Negeri 0601 Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Minggu (12/2/2023).
 
Prosesi pelantikan disaksikan langsung Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution SH.MH didampingi Kasubbag Hukum, pengawasan dan SDM Romy Syahputra Alamsyah bersama Camat Ulu Barumun Damhury Daulay.
 
Ketua PPK Kecamatan Ulu Barumun Faujan Hamidy Hasibuan, Sekretariat PPK Kecamatan Ulu Barumun H. Irwanuddin Daulay beserta seluruh anggota PPK.
 
Sambutan tertulis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang dibacakan Ketua PPK Kecamatan Ulu Barumun Faujan Hamidy Hasibuan menyampaikan, apel kesiapan Pantarlih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
 
"Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terlaksananya tahapan Pemilu," ujarnya.
 
Faujan menjelaskan, pemutakhiran daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilu. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.
 
Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam pemutakhiran data pemilu meliputi dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat saat memulai dan selesai melaksanakan coklit.
 
Kata Faujan, dalam melaksanakan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut Pantarlih.Setiap petugas Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas.
 
"Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS desa masing-masing, PPS kordinasi dengan PPK, PPK ke KPU Kabupaten," ucapnya.
 
Sementara itu Camat Ulu Barumun, Damhuri Daulay S.Pd menyampaikan, selamat atas dilantiknya petugas Pantarlih Kecamatan Ulu Barumun semoga dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan sesuai undang-undang yang berlaku.
 
Ia mengingatkan, agar petugas Pantarlih tidak memihak kepada partai dan bersifat independen.
 
"Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak pemilu, untuk itu pahami dan jalankan pakta integritas dengan baik," harapnya.
 
Usai prosesi pelantikan, lanjutnya, dengan bimtek dan pembekalan bagi seluruh petugas Pantarlih dengan narasumber Ketua PPK dan anggota PPK Kecamatan Ulu Barumun.
 
Usai bimtek,sambungnya akan dilanjutkan pelepasan petugas Pantarlih ke desa masing-masing yang dilepas langsung Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution SH.MH.
 
Dikesempatan itu, Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution SH MH mengucapkan selamat bertugas, mari bekerja dengan serius. Apabila ada yang kurang dipahami konsultasi dengan PPS di desa masing-masing.
 
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024.
 
"Kepada kita semua untuk melaksanakan tugas dengan baik, jujur adil, dan transparan," pungkasnya.