PALAS - Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra Irawan. SIK.MSi mengimbau masyarakat melaporkan ke pihak Kepolisian jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas). Hal itu disampaikan Kapolres Palas, Jum’at (10/2/2023) di kegiatan Jum’at berkah dan curhat dengan masyarakat Desa Pagaran Malaka, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, tepatnya di warung kopi milik Wildan Daulay.
 
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolres Palas juga memberikan nomor yang bisa dihubungi segera bila ada terjadi gangguan Kamtibmas.
 
Dipertemuan kegiatan Jumat curhat itu ,Kapolres menerima keluhan masyrakat tentang pengurusan SIM di Kabupaten Padanglawas yang masih tetap ke Padangsidimpuan yang membutuhkan waktu 3 sampai 4 jam perjalanan dari Sibuhuan menuju ibukota Padangsidimpuan.
 
Keluhan lainnya, tentang peredaran dan penyalah gunaan narkoba serta masalah pencurian kelapa sawit dan gangguan Kamtibmas lainnya.
 
Menyahuti keluhan masyarakat tersebut, Kapolres menjelaskan, untuk pengurusan SIM akan dapat diproses di Mapolres Palas paling lambat pada akhir Ferbuari tahun ini.
 
Terkait gangguan kamtibmas, AKBP Indra Yanitra mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika sudah meresahkan masyarakat.
 
Khusus untuk peredaran narkoba, sambung Kapolres, terus menjadi prioritas Satresnarkoba Polres Palas dalam menekan dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba mulai dari bandar, pengedar serta pemakai menjadi prioritas utama pihaknya.
 
Sementara itu, Camat Lubuk Barumun,H. Suleman Harahap, S.Sos di dampingi Kepala Desa Pagaran Malaka bersama tokoh masyarakat menyampaikan, terimakasih atas kunjungan silaturahim Kapolres Padanglawas, sehingga hubungan masyarakat dengan polisi terjalin baik.
 
Turut mendampingi Kapolres Padanglawas di acara Jum’at berkah dan curhat tersebut, Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan.SH, Kasat Lantas, Alfian Arbi. SH dan Kasi Propam, dan Iptu. G. Harahap.