PADANG SIDEMPUAN - Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi nasution, SH, MM terima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan. Hal itu dikarenakan tercapainya pajak 100% dalam 2 tahun berturut-turut yang dilakukan oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM. Penghargaan yang bertuliskan “Dukungan, kerjasama dan sinergi dalam pengamanan penerimaan Negara Republik Indonesia Tahun 2022”, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPP Pratama Padang Sidempuan Budiman Napitupulu di Ruang rapat Kantor Walikota Padang Sidempuan, Rabu (8/2/2023).
 
Dalam Kesempatan itu, Budiman menyampaikan apresiasi atas nama Menteri Keuangan kepada Walikota dan tim atas kontribusinya selama tahun 2022 sehingga secara nasional penerimaan pajak 100% tercapai.
 
“Dalam tiga tahun terakhir bisa mencapai hatrick pada capain penerimaan, pada tahun 2022 itu tidak hanya 100% tapi 112% dari target 116 M dan realisasinya sebesar 143 M dengan pencapaian itu sekitar 122,78% itu sangat luar biasa," ungkapnya
 
Ia menambahkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kanwil Sumut II yang ada 8 KPP dan 29 kabupaten kota, yang terbaik jatuh pada Kota Padang Sidempuan sebesar 112%.
 
“Jadi kami atas nama Menteri Keuangan harus menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya khusus ke pak Wali atas dukungan dan dorongannya itu sangat luar biasa, kami menyadari tanpa kolaborasi kami dengan pak Wali sebagai pimpinan di Kota Padang Sidempuan ini tidak akan tercapai," ungkapnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Irsan mengapresiasi penghargaan yang diberikan kantor KPP Pratama Padang Sidempuan Kepadanya.
 
Menurut Wali Kota Irsan, sebagai Kepala Daerah dirinya merasa wajib mendukung, mendorong dan mengajak para wajib pajak agar mau menyetor pajak sesuai ketentuan.
 
"Bahwa merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk bersinergi dengan seluruh institusi vertikal yang ada di Padang Sidempuan dan terus membuka diri dan memperbaikinya dari waktu ke waktu, terlebih kepada KPP Pratama yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk menjaga pendapatan penerimaan di negara," pungkas Wali Kota Irsan.
 
Pada kesempatan itu, Walikota Irsan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT laporan tahunan orang pribadi dan SPT tahunan berpendapatan.
 
"Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan, merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan pembangunan khususnya di Kota Padang Sidempuan," ajak Wali Kota Irsan.
 
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Adm Pembangunan Setda Kota Padang Sidempuan Rahuddin Harahap, Inspektur, Plt. Kaban Keuangan, Kabid Perbendaharaan, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian Setda Kota Padang Sidempuan.