MEDAN - Panitia Pengawas Pemilhan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa Pemilu 2024 di Kecamatan Medan Polonia resmi dilantik. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Medan Polonia ini dilaksanakan di Pardede Internasional Hotel, Jalan Ir H Juanda Nomor 14, Medan.
 
Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Polonia, Rijam Kamal Siahaan memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pemilu 2024.
 
"Untuk Kecamatan Medan Polonia, ada 5 kelurahan. Berdasarkan regulasi yang ada, maka 5 pengawas kelurahanlah untuk Kecamatan Medan Polonia," ujar Rijam Kamal Siahaan usai melantik dan mengambil sumpah Panwaslu Kelurahan Desa se Kecamatan Medan Polonia di Pardede Internasional Hotel, Rabu, (6/2/2023).
 
Regulasi dimaksud, lanjut dijelaskan Rijam Kamal Siahaan, diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
 
"Merujuk Pasal 92 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, jumlah pengawas adhoc itu 1 orang untuk setiap kelurahan atau desa. Maka, di Medan Polonia ada 5 Pengawas Kelurahan/Desa yang dilantik hari ini," jelas Rijam Kamal Siahaan.
 
Nantinya, kata Rijam, Pengawas Kelurahan/Desa ini akan bertugas mengawasi Pemilu 2024 di tingkat kelurahan.
 
"Untuk tugas, wewenang dan kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa itu diatur dalam Pasal 108, 109 dan 110 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkas Rijam Kamal Siahaan.
 
Sebagaimana diketahui, pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024 ini menyusul terbitnya petunjuk teknis (Juknis) pembentukan dari Bawaslu Republik Indonesia pada hari Senin 9 Januari 2023 lalu.
 
Kemudian, pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa ini berdasarkan keputusan ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K.1/01/2023 tanggal tanggal 2 Januari 2022 tentang Pedoman Pembentukan Panitia pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa pada Pemilihan Umum tahun 2024.
 
Untuk 151 Kelurahan tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 687 orang mendaftar sebagai calon Pengawas Kelurahan Desa untuk Pemilu 2024.
 
Jumlah calon PKD untuk Pemilu 2024 di Kota Medan yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 384 orang laki-laki.
 
Sedangkan jumlah calon PKD wanita untuk Pemilu 2024 di Kota Medan yang telah mendaftar tersebut berjumlah 303 orang.
 
Namun, setelah melalui proses seleksi, akhirnya ditetapakan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih oleh Panwaslu Kecamatan pada hari Sabtu, (4/2/2023) lalu.
 
Kemudian, secara keseluruhan, 151 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kota Medan resmi dilantik hari ini sesuai Juknis dari Bawaslu Republik Indonesia.