LABUHANBATU – Seorang pria berbadan penuh dengan tato ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya, di Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Kamis (02/02/2023). Pantauan wartawan ini di lokasi, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit I Iptu Eko Sanjaya bersama personel Satreskoba Polres Labuhanbatu.
 
Pria itu juga tidak mengetahui kedatangan petugas yang muncul dari semak-semak, karena saat itu sedang asik menunggu pelanggannya. Petugas pun dengan sigap langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
 
Di dampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu, disimpan di dalam rumah pelaku.
 
Informasi yang didapat di lapangan, penangkapan itu menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas), terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
 
Sementara itu, Paeran selaku Kepling di tempat itu sangat mengapresiasi keberhasilan petugas Satreskoba Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap peredaran gelap narkoba di daerahnya.
 
“Kami mengucapkan terimakasih kepada petugas Polres Labuhanbatu, yang telah bekerja keras untuk menumpas pelaku-pelaku kejahatan narkoba,” ucap Paeran saat ditemui wartawan di lokasi penangkapan.
 
Dirinya juga merasa kaget di lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. Menurutnya, rumah kontrakan tersebut telah lama kosong dan tak berpenghuni.
 
“Setahu saya, selama ini tempat ini kosong,” akunya.
 
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.