PALAS - Plt Bupati Padanglawas, drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si MH menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk diamanahkan kepada tiga pejabat untuk menjabat Plt BKPSDM, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Koperindag. Penyerahan SPT diserahkan kepada Asisten II, Drs.Marza Jennova.MM diamanahkan sebagai Plt Kadis Koperindag mengantikan Gojali Ritonga.SE, Asisten III diamanah sebagai Plt Kadis Ketahanan Pangan mengantikan Ahmad Faisal Siregar dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang diamanahkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
 
"Surat Perintah Tugas ini diberikan kepada tiga pejabat di jajaran Pemkab Palas ini untuk penyegaran organisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas tugas rutin kedinasan," kata Plt Bupati Palas, Rabu (25/1/2023) disela penyerahan SPT di ruang kerjanya.
 
Dikatakan, dua Asisten dan satu Staf Ahli Bupati yang menerima amanah tugas yang ditunjuk ini dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan jajaran pemerintahan.
 
Usai penyerahan SPT tersebut, Plt. Bupati Palas berpesan, kepada pejabat yang diperintahkan untuk melaksanakan perintah ini dengan seksama dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
 
Plt Bupati menjelaskan, ketiga pejabat yang ditunjuk untuk amanah tugas menduduki jabatan Plt yaitu Drs. Marza Jennova, MM, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/380/2023 tanggal 25/1/2023. 
 
Terhitung mulai tanggal ditetapkan, di samping jabatannya sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Palas juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Palas.
 
Selanjutnya, Drs. Irwan Halomoan, MM, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/382/2023 tanggal 25/1/2023, 
 
Terhitung mulai tanggal ditetapkan, di samping Jabatannya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Palas juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Padang Lawas.
 
Dan terakhir, Drs. Amir Soleh Nasution, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/384/2023 tanggal 25/1/2023.
 
Terhitung mulai tanggal ditetapkan, disamping jabatannya sebagai Asisten III/ Administrasi Umum Kabupaten Padang Lawas juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Palas.
 
Hadir dalam penyerahan SPT, Sekda Arpan Nasution S.Sos, para Asisten dan para Pimpinan OPD, terkecuali Pimpinan OPD yang diganti tidak hadir.