LANGKAT - Sebanyak 831 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sopian Tarigan, di Gedung Olahraga Stabat, Selasa (24/1/2023). Para PPS yang dilantik tersebut berasal dari 277 desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Dimana sebelumnya para PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya ini, sebelumnya telah mengikuti seleksi secara tertulis dan juga wawancara yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mereka ini akan bertugas di desa dan kelurahan dimana setiap desa dan kelurahan sebanyak tiga orang.

Usai melantik Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu menekankan, tujuan daripada penyelenggara pemilu yakni mensukseskan Pemilu tahun 2024, jangan ada niat lain daripada mensukseskan pemilu.

"Jangan ada niat lain selain mensukseskan pemilu, karena kalau niatnya lain tentu hasilnya juga berbeda, kita bekerja sesuai amanat undang-undang," katanya.

Selanjutnya PPS yang dilantik ini menandatangani pakta integritas. Pelantikan juga dihadiri oleh anggota KPU Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra, dan Magfirah Fitri Menjerang serta PPK dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.