MADINA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik 1.212 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Madina di Gedung Serbaguna, Selasa (24/1/2023). Anggota PPS yang dilantik ini merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan se- Madina.
 
Setelah dilantik Ketua KPU Madina, Fadillah Syarief menjelaskan bahwa tugas pertama PPS ini yakni akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa atau lurah untuk membentuk Sekretariat PPS.
 
"Selanjutnya anggota PPS ini juga akan merekrut panitia pemuktahiran data pemilih untuk seluruh Kabupaten Mandailing Natal," katanya.
 
Ketua KPU Madina ini berpesan, sesuai dengan amanat bahwa PPS nantinya akan bekerja untuk menjaga netralitas dan integritas, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
 
"Mereka ini tidak terdaftar di partai politik, karena pada saat mereka mendaftar di KPU melalui sistem yang terintegrasi dengan Sipol, apabila terdaftar otomatis ada notifikasinya," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, pada umumnya perekrutan PPS ini dari masyarakat umum.
 
"Tetapi mereka yang lolos ini merupakan dari hasil pleno yang mengikuti beberapa tahapan dan bukan dari hasil rekomendasi pihak mana pun," ujarnya.
 
Selanjutnya masa kerja PPS ini akan berakhir kata Syarief setelah  dua bulan pemungutan suara. Namun, bisa bertambah apabila mereka dibutuhkan.