MEDAN - Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) merupakan mitra CRS Indonesia dalam project Readiness to Respond (R2R) atau Kesiapan untuk Merespon, memberikan Bantuan Tunai Multi Guna (BTMG) bagi pengasuh tunggal di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19/1/23). Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp700.000 dan diberikan kepada 55 orang pengasuh tunggal melalui Kantor Pos Medan. Proses distribusi BTMG tersebut melalui proses yang panjang mulai dari pendataan, verifikasi, uji kelayakan, sosialisasi dan terakhir proses distribusi.

Penanggun Jawab Lapangan Program R2R YPI, Amrizal Nasution dalam keterangan persnya menyebutkan program ini adalah bagian dari komitmen YPI dengan dukungan CRS, membantu masyarakat yang terdampak bencana.

"Tentu kita tidak bisa sendirian dalam rangka membantu warga dan masyarakat terdampak, artinya kita butuh kemitraan dan kerjasama dari semua pihak yang sama-sama punya kepedulian sosial seperti halnya kegiatan kita hari ini, distribusi bantuan tunai multi guna kepada warga terdampak banjir beberapa bulan November 2022 lalu," ujarnya.

“Bantuan tunai dan kupon ini sangat tepat diberikan untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan yang terdampak bencana. Penggunaan bantuan tunai dan kupon dapat mendorong menghidupkan ekonomi lokal dan mampu lebih efektif serta efisien dengan sumber daya yang terdapat pada saat menghadapi krisis,” jelas Amrizal.

Warga pengasuh tunggal yang terdampak banjir beberapa bulan lalu merasa senang menerima bantuan tunai ini. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti gula, beras, minyak atau kebutuhan lainnya atau bisa digunakan untuk nambah modal usaha. Yang penting jangan digunakan untuk belanja hal-hal yang tidak penting dan tidak bermanfaat, rokok atau berlibur apalagi digunakan yang melanggar hukum.

Penyaluran BTMG tersebut dihadiri Kepala Desa Paluh Manan, Nasrul.

“Bantuan yang sudah diberikan kepada warga kami setidaknya dapat meringankan beban para pengasuh tunggal” ungkapnya.

Koordinator Pengurangan Resiko Bencana dan Lingkungan YPI, Marjoko, sebagai proses transparansi dan akuntabilitas, YPI menyediakan Mekanisme Umpan Balik sebagai wadah bagi penerima manfaat memberikan masukan ataupun komplain yang berkaitan dengan pelaksanaan program seperti pemasangan spanduk atau banner, tatap muka langsung maupun menyediakan kotak saran.

“Mekanisme Umpan Balik ini disiapkan untuk memungkinkan penerima manfaat dan mitra menyuarakan keprihatinan, keluhan dan masukan dengan cara yang aman dan terjamin,” tutup Joko.