GALANG - Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Faisal  Nasution SSTP MAP meresmikan  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Sri Rahmadani Juen di Dusun V, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/1/2023). Turut hadir Wakapolsek Galang, Iptu Hasbullah mewakili Kapolsek AKP P Sarianto Simbolon SH, Sertu Suwandi mewakli Danramil Galang, Kepala KUA Kecamatan Galang, Ihchanul Arifin SAg MSI, Kepala Desa Jaharun A, A Sugianto dan undangan lainnya.

Ketua Yayasan Rijalul Hamdi, Sri Ramadani SAg MM, dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Undang undang No 20 tahun 2003, pasal 1 butir 10 yang menyebutkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang di singkat PKBM, yaitu Suatu pendidikan Non Formal yang bertujuan untuk memperluas kesempatan Masyarakat Jaharun A khususnya warga atau masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, mental, yang diperlukan, untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.

Kemudian Sri Ramadani menyampaikan bahwa Yayasan Rijalul Hamdi juga melakukan pengobatan alternatif dan pijat refleksi,( program bekam, gurah, dan rukhyat) yang diharapkan pembukaannya dapat diresmikan Camat Galang.

Camat Galang Muhammad Faisal Nasution mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Rijalul Hamdi yang ikut serta membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, dan ikut serta menyehatkan warga atau masyarakat terkhusus masyarakat Desa Jaharun A, mau pun warga lainnya.

Menurut Camat Muhammad Faisal, menyehatkan masyarakat dengan melakukan pengobatan alternatif dan pijat, refleksi, program bekam gurah,dab rukhyat adalah suatu usaha mulia yang patut didukung dan di apresiasi.*