PALAS - Usai proses ujian tulis bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) kertas soal seleksi dan sisa lembar jawaban langsung dibakar oleh pihak KPU Palas disaksikan Polres Palas dan Bawaslu.

Usai tes tertulis, yang dilaksanakan empat sesi di ikuti 2784 peserta calon PPS,semua berkas soal telah dibakar dilokasi Gor Bercahaya Sibuhuan," kata Ketua KPU Kabupaten Palas, Indra Syahbana Nasution.SH.MH didampingi Komisioner KPU Divisi Parmas dan SDM, Indra Alamsyah, Senin (9/1/2023) pukul 18.00 WIB.

Dikatakan, selesai sudah proses tes tertulis untuk seleksi calon PPS akan dilanjutkan tahap tes wawancara untuk ditetapkan menjadi anggota PPS disetiap desa sebanyak 3 orang yang akan bertugas di 304 desa dan kelurahan.

"Jumlah peserta calon anggota PPS yang mengikuti ujian tulis sebanyak 2.784 peserta. Sementara kebutuhan yang direkrut anggota PPS sebanyak 912 orang meliputi 304 desa dan kelurahan," katanya.

Kata Indra Syahbana, kegiatan tes tertulis berjalan lancar dan tertib tanpa ada kendala dalam proses pelaksanaan yang langsung diawasi aparat dari Kepolisian Polres Palas dan pihak Bawaslu Kabupaten setempat.

Ia menambahkan,semua kertas-kertas soal itupun diangkut ke lokasi halaman Gor Bercahaya Sibuhuan. Di situ, tumpukan kertas tanpa kecuali langsung saja dibakar semua.

"Tujuannya pemusnahan kertas soal ini supaya tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dimusnahkan seluruh soal seleksi rekrutmen calon anggota PPS se Kabupaten Palas," ujarnya.

Ketua KPU Palas menyebut, proses pemusnahan tumpukan kertas soal itu disaksikan Komsioner KPUD Palas, Sekretariat KPU Palas, Syafyar, pihak Kepolisian, Bawaslu serta peserta yang ikut seleksi ujian tertulis juga menyaksikannya.

"Proses pembakaran kertas soal dan sisa lembar jawaban telah dimusnakan sesuai petunjuk teknis disampai KPU RI melalui surat edaran,seluruh soal dan lembaran jawab dimusnakan," pungkasnya.