PALAS - Samapta dan Binmas Polres Padanglawas menggelar penyuluhan terhadap peserta didik tingkat sekolah dasar di SD Negeri  0712 Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Senin (9/1/2023). Kegiatan penyuluhan itu dalam menyahuti aspirasi kepala sekolah untuk meningkatkan hubungan tata cara kerja(HTCK) di lingkungan satuan pendidikan sekolah dasar (SD).
 
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi melalui Kasat Samapta, AKP M.Husni Yusuf dan Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan.SH mengatakan kegiatan penyuluhan kepada peserta didik sebagai edukasi untuk meningkatkan wawasan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba atau lem.
 
"Tindakan yang mencurigakan dilakukan orang dewasa dengan unsur pemaksaan yang ingin mencelakan diri kita, harus secepatnya berteriak minta pertolongan kepada orang lain," ucap Yusuf kepada siswa SD dikegiatan penyuluhan tersebut.
 
Disela kegiatan penyuluhan itu, AKP M.Husni Yusuf juga menyampaikan tentang tugas dan fungsi kepolisian yang selalu hadir ditengah masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat.
 
Ia menambahkan, dikegiatan penyuluhan itu juga disampaikan pesan-pesan kantibmas sebagai edukasi untuk meningkatkan pengetahuan kepada siswa dam siswi SD agar mereka memahami tentang kamtibmas.
 
Diakhir penyuluhan dilaksanakan sesi tanya jawab kepada peserta didik untuk menciptakan suasana yang memberi kesan gembira dan kerakraban antara polisi dan siswa.
 
Turut hadir dikegiatan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 0712 Ujung Batu III, Ida Purwari, MPd dan guru-guru di sekolah tersebut, Kepala Desa Ujung Batu III, Indra Sigit Prasityo, pengurus Komite Sekolah, Sumidi serta Sekretaris Desa Ujung Batu III, Yudi Yanto.
 
Kasat Samapta Polres Palas, AKP M.Husni Yusuf serta Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan.SH memberikan edukasi dan penyuluhan kamtibmas ke siswa dan siswi SD.