PALAS - Peningkatan 2478 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Padanglawas, Senin (9/1/2023) menjalani tes ujian tertulis di gedung olahraga Bercahaya Palas. Peserta yang mengikuti tes ujian tertulis diwajibkan mengerjakan 75 soal dengan waktu pengerjaan selama 1 jam 30 menit setiap gelombang.
 
Soal yang diujikan dalam tes tertulis ini terdiri dari pengetahuan tentang kepemiluan, kompetensi dasar serta wawasan kebangsaan.
 
" soal dibuat secara langsung oleh KPU RI dan untuk menjaga kerahasiaan soal maka proses dilakukan pagi hari sebelum ujian berlangsung," ungkap Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution SH.MH melalui Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indra Alamsyah, Minggu (8/ 1/2023).
 
Kata Indra Alamsyah, bagi calon PPS yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara. 
 
Sedangkap PPS yang dibutuhkan sebanyak 3 orang setiap desa dan kelurahan sehingga total  kebutuhan PPS Kabupaten Palas yang direkrut sebanyak 912 orang yang akan bertugas di 304 desa dan kelurahan.
 
Ia menambahkan, kegiatan ujian tes tertulis dibagi calon PPS dibagi empat gelombang dengan ketentuan gelombang pertama meliputi Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun dan Barumun Baru dengan jumlah peserta sebanyak 642 orang mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB.
 
Selanjutnya gelombang kedua meliputi Kecamatan Barumun Tengah, Huristak, Barumun Barat, Sihapas Barumun dan Sosa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 754 orang mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.
 
Untuk gelombang ketiga meliputi Kecamatan Batang Lubu Sutam, Hutarajatinggi, Aek Nabara Barumun dan Sosopan dengan jumlah peserta sebanyak  727 orang mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.
 
Dan gelombang terakhir meliputi Kecamatan Sosa Julu, Ulu Sosa, Ulu Barumun, Sosa, Barumun Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 625 orang mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
 
Lanjut Indra Alamsyah, bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengikuti seleksi tertulis diwajibkan membawa KTP Elektronik, membawa Tanda Bukti No. Pendaftaran sebagai calon anggota PPS, membawa Tanda Terima Berkas sebagai calon anggota PPS dan membawa alat tulis sendiri seperti papan ujian serta melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum kegiatan ujian tes tertulis.
 
Ia menambahkan, anggota PPS yang dinyatakan lulus akan dilantik secara serentak pada 23 Januari 2023 dengan masa kerja selama 14 bulan hingga April 2024.
 
Ditanya berapa besaran honor PPS dalam pemilu 2024, Indra Alamsyah menjelaskan, ada kenaikan dari pemilu sebelumnya. Untuk Ketua PPS sebesar Rp 1,5 juta dan anggota sebesar Rp 1,3 juta.