PALAS -Sepanjang tahun 2022, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padanglawas (Palas) telah menyalurkan zakat dan infaq kepada ribuan mustahiq yang nilainya mencapai Rp 2,1 miliar.
 
Hal itu disampaikan, Pimpinan Baznas Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung di dampingi Mardan Siregar, SH, Ahmad Zaki Daulay, S.Pd, H. Pangihutan Hasibuan, S.Pd dan Drs. H. Abdul Haris saat di Sekretariat Baznas Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Jumat (6/1/2023).

Dikatakan, sejak kepengurusan Baznas Palas periode 2022-2027 usai dilantik sampai saat ini terus melakukan pembenahan manajemen, sekaligus melakukan upaya agar para muzakki bisa memberikan kepercayaan penyaluran zakat melalui lembaga Baznas.

"Sekalipun dengan waktu kerja yang sangat terbatas, Alhamdulillah Baznas Palas berhasil mengumpulkan zakat tahun 2022 sebesar Rp2.564.008.518 dari para muzakki yang kebanyakan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Padanglawas," ujar H.Paraduan.

Sedang dari zakat itu, lanjutnya, telah berhasil disalurkan kepada mustahiq, termasuk bantuan modal usaha kepada warga miskin sebanyak 7 orang dan bantuan pendidikan kepada siswa miskin, termasuk bantuan untuk penyusunan skripsi.

Selain bantuan kesehatan untuk bantuan biaya perobatan kepada 146 mustahiq dan bantuan untuk masjid, najir masjid dan guru-guru MDA, juga bantuan kemanusiaan kepada fakir miskin, termasuk yang tertimpa musibah kebakaran dan korban bencana alam lain.

Ditanya wartawan Go Sumut dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di Padanglawas, ada berapa perusahaan yang menyalurkan zakat melalui Baznas.

H.Paraduan Tanjung menjelaskan, baru satu perusahaan yakni PT Paya Pinang. Sekalipun di Padanglawas terdapat banyak perusahaan perkebunan yang beroperasi.

Namun demikian, tambahnya, dari 30 anggota DPRD kabupaten Padanglawas, sampai saat ini tidak satupun di antara mereka yang mau membayarkan dan mempercayakan Baznas Palas untuk menyalurkan zakat dan infak kepada para mustahiq.

Ia berharap, pimpinan perusahaan dan Ketua DPRD dan anggota Dewan dapat membantu Baznas dalam program kemaslahatan umat dengan program penyaluran zakat dan infaq guna memperkecil angka warga kurang mampu.

"Zakat dan Infaq yang disalurkan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat mendukung kemajuan pembangunan sosial kemanusian," pungkasnya.