SIBOLGA - Sebanyak lima orang remaja tanggung terduga pelaku pembacokan dan penganiayaan di Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sibolga, Senin (2/1//2023). Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa para terduga pelaku pembacokan sudah berhasil diamankan berserta barang buktinya di Mapolres Sibolga.

“Terduga pelaku ada sebanyak 5 orang yakni berinisial NMT alias O (19) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parombunan Sibolga, AN alias A (15) warga Jalan Midin, Kelurahan Aek Habil, Sibolga, DH, alias K (14) warga Jalan Midin, Kelurahan Aek Habil, Sibolga, HST alias H (17) warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Sibolga dan RLS alias B (15),” ucap Dodi.

Dirinya menjelaskan, kronologis kejadian tersebut pada, Minggu (1/1/2023) sekira pukul 04.00 wib dini hari, orang tua korban yang bernama Asima Sitompul (40) seorang IRT warga Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga menerima telepon seluler dari anak perempuannya menyampaikan bahwa adik laki-lakinya telah dibacok beberapa orang yang tidak dikenal dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga untuk mendapat perawatan medis.

“Usai menerima kabar itu, orang tua korban pun langsung bergegas menuju Rumah Sakit Metta Medika Sibolga untuk melihat kondisi anaknya yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut,” sebutnya.

Setiba di RS Metta Medika Sibolga, masih kata Dodi, orang tua korban pun melihat kondisi anaknya mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung. Akibat dari insiden tersebut, orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

“Saat laporan itu kita terima, petugas pun langsung saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembacokan,” jelasnya.

Kemudian pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 02.20 wib petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan para terduga pelaku berada di Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 

“Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku tersebut serta langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni 1 potong baju kaos warnah putih corak hitam yang berlumuran bercak darah dan 1 bilah parang.