MANUSIA dikenal sebagai makhluk sosial yaitu makhluk yang tidak dapat hidup sendiri dan saling bergantungan antara satu sama lain. Tanpa bantuan satu sama lain manusia tidak bisa memenuhi dan mencapai antara kebutuhan dan keinginannya. Bentuk manusia sebagai makhluk sosial melahirkan suatu perilaku dalam kerjasama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bentuk kerja sama yang dilakukan manusia dalam berbagai aspek seperti kerjasama dibidang ekonomi, Kerjasama di bidang sosial politik, kerja sama dibidang agama, dan kerjasama bentuk lainnya. 
 
Pada kelompok manusia kerjasama, koordinasi dan pembagian kerja cenderung lebih tinggi dibandingkan hewan. Hal lain yang mendasari kerjasama pada manusia diakibatkan terciptanya hubungan yang saling menguntungan dan memudahkan urusan antara kedua belah pihak. 
 
Manusia sebagai makhluk istimewa yang diciptakan Sang Pencipta diberi akal fikiran, dengan kemampuan berpikir ini akan bermanfaat apabila kelompok ini bekerjasama dalam hal merawat dan melestarikan sumber daya alam yang terdapat di muka bumi ini.
 
Kemampuan berfikir dan pengetahuan yang dimiliki inilah yang menjadikan manusia sebagai makhluk yang yang mengalami evolusi ataupun perubahan. Perubahan pada manusia dapat didasadari dari fikiran, teknologi ataupun lingkungan keadaan sekitar. 
 
Perubahan sosial adalah salah satu hal pasti yang dialami manusia, hal ini dikarenakan sifat manusia yang dinamis, terus berkembang dan mengikuti zaman. Terdapat beberapa faktor yang mendorong terjadinya evolusi antara lain seperti, adanya penemuan ataupun inovasi baru, munculnya peperangan, pengaruh budaya luar, pertambahan jumlah populasi manusia, perubahan lingkungan alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan longsor, bahkan muncunya wabah atau suatu penyakit dapat merubah sitem evolusi pada masyarakat. 
 
Dengan demikian hal tersebut melahirkan suatu hubungan timbal balik antara manusia dengan alam. Berdasarkan Teori Charles Darwin (1809-1882), mengemukakan bahwa makhluk hidup mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, kemudian perkembangan tersebut menjadi perjuangan hidup (struggle for life), seleksi alam (natural selection) dan yang kuat akan bertahan hidup (Survival of the fittest). Dalam definisi ini menjelaskan bahwa faktor alam sangat menentukan.
 
Sebagai contoh munculnya kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali membawa perubahan besar bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk evolusi sosial akibat Pandemi Covid-19 yaitu berubahnya sistem pembelajaran melalui daring. Orang-orang mulai bekerja dari rumah (Work From Home).
 
Pembatasan skala secara besar-besaran, pemakaian masker dan cuci tangan pakai sabun setiap saat, meningkatnya aktivitas belanja online demi menghidari kontak fisik, dan mencegah dari kerumunan merupakan suatu perubahan perilaku yang baru bagi manusia. Berbagai aktivitas yang sebelumnya dapat di lakukan dengan bebas membuat kita tersiksa dengan adanya larangan ataupun batasan guna
mencegah berkembangnya penyebaran virus. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan penyesuaian diri terhadap lingkungan (adaptasi) demi keberlangsungan hidup.
 
Peristiwa banjir juga merupakan peristiwa yang menganggu dan mengancam kehidupan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ataupun harta benda maupun dampak psikologis. Hal ini juga tentunya dapat merubah perilaku ataupun melakukan adaptasi dalam menghadapi banjir demi berlangsungnya kehidupan dan aktivitas masyarakat. 
 
Berbagai macam strategi yang dilakukan seperti starategi adaptasi fisik, ekonomi dan sosial. Adaptasi Fisik misalnya perubahan peninggian pondasi rumah ataupun perubahan sturuktur bangunan rumah. Adapatasi secara ekonomi misalnya para petani yang gagal panen akibat banjir terpaksa mencari pekerjaan lain agar bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti beralih dengan cara berdagang ataupun lainnya.
 
Berdasarkan permasalahan diatas, bahwa dapat dilihat terjadinya perubahan alam maupun kondisi lingkungan sekitar yang saling berkaitan satu sama lain, manusia harus melakukan adaptasi demi keberlangsungan hidup manusia itu sendiri. Faktor kerusakan alam bisa jadi sebab dari alam itu sendiri atapun tindakan manusia lah yang merusak lingkungan.
 
Oleh sebab itu sudah sewajarnya kita sebagai khalifah di muka bumi yang di ciptakan untuk mencegah kerusakan di muka bumi ini.Manusia harus terus berupaya melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan demi melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran ataupun kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan
hukum ( UU 32, 2009).
 
Penulis adalah mahasiswa Pacasarjana Ilmu Lingkungan UNRI.