PALAS -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Padanglawas membuka peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Palas dalam pemilu 2024 mendatang, Kamis (29/12/2022).
 
Ketua Badan Seleksi Calon Anggota Legislatif, Moris Sarkawi Muda Harahap mengatakan, mulai hari ini telah dibuka penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Legislatif untuk DPRD Kabupaten Palas.

"Untuk pendaftaran resmi dibuka hari ini di sekretariat Kantor Gerindra Palas yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Kecamatan Barumun," katanya.

Sebelumnya Sekretaris DPC Partai Gerindra Palas, Abdul Adi Safran SH.MKn mengatakan, Partai Gerindra Palas telah membuka secara umum bagi putra putri yang berencana berkontribusi pada Pileg Tahun 2024.

"Terbuka peluang seluas-luasnya untuk bergabung dengan Gerindra dan salah satu syarat adalah siap mendukung Ketua Umum Prabowo Subianto jadi Capres di Pemilu 2024," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk dua pekan ke depan Gerindra Palas secara resmi membuka pendaftaran bakal caleg yang ingin maju menjadi calon anggota DPRD Palas yang diusung oleh Partai Gerindra.

Kata Abdul Adi Safran, untuk maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Gerinda harus Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, dan Ijazah pendidikan terakhir.

Syarat penting lain, lanjutnya setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mau berjuang penuh untuk memenangkan Prabowo Presiden di Tahun 2024.

Ia mengatakan, syarat dukungan ke Prabowo itu sesuai dengan hasil dari Rakernas Gerindra yang memutuskan mengusung Prabowo untuk menjadi Capres di 2024.

"Para pendaftar nantinya diminta untuk memberikan keterangan tertulis siap mendukung," ungkapnya.

Ketua DPC Gerindra Palas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, ada sejumlah perlengkapan administrasi lain bagi pendaftar caleg Gerindra.

Syaratnya yaitu bersedia menjadi anggota Gerindra dibuktikan dengan pembuatan kartu tanda anggota dan bersedia patuh dan taat terhadap AD/ART Gerindra.

"Kemudian bersedia mengikuti diklat, mendapatkan rekomendasi dari PAC Gerindra yang ada di Kabupaten Palas hingga bersedia mundur jika merupakan pengurus partai lain," tutup Ketua Gerindra Palas.