SERGAI - Tokoh Pemuda Serdang Bedagai Faisal Amri meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera menginvestigasi terkait dugaan kejanggalan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2022 yang dilaksanakan KPU Sergai. Menurut Faisal, ada beberapa indikasi dugaan kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan  yang terjadi saat proses perekrutan hingga proses penetapan anggota PPK di 17 Kecamatan di Sergai.
 
"Seperti terjadi di Kec.Bintang Bayu salah seorang peserta OEZ sempat dua kali mengikuti ujian CAT dua kali pertama diruang 2 dengan dan diruang 3 di kedua ruang nilai OEZ keluar, namun ditetapkan pihak KPU Sergai di rangking 2," sebut Faisal kepada sejumlah wartawan di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (27/12).
 
Kecurigaan selanjutnya proses perekrutan di Kec.Teluk Mengkudu sebut Faisal, salah seorang peserta SES juga dua kali mengikuti ujian CAT di ruang 2 dan ruang 3, juga ditetapkan KPU Sergai lulus sebagai anggota PPK Teluk Mengkudu di rangking 1.
 
 
"Kejanggalan berikutnya juga terjadi di Kec.Pantai Cermin salah seorang peserta ujian CAT meraih nilai rangking 1 malah dipenetapan oleh KPU Sergai rangking 6, sedangkan untuk proses seleksi tahap wawancara tidak diumumkan seperti nilai CAT sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa hasil wawancara dijadikan ajang menjatuhkan calon anggota PPK," tegas Faisal.
 
Atas berbagai kejanggalan tersebut lanjut Faisal, pihaknya berharap pihak Bawaslu Sergai segera melakukan investigasi guna mengungkap kejanggalan tersebut, tutupnya.
 
Sebelumnya, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan saat konfirmasi wartawan melalui via whatsApp, Kamis (22/12/2022) malam mengatakan untuk Ozi Kecamatan Bintang Bayu, pada saat ujian perangkat komputernya bermasalah (bukan kesalahan orangnya). Karena yang bermasalah perangkat sehingga kami memberi kesempatan untuk ikut ujian dengan pindah komputer.
 
Sementara untuk Sarwo Kecamatan Teluk Mengkudu, mengalami kasus yang sama. Nilai nya diruang 3. Silahkan cross check langsung di papan pengumuman SMK N 1 Dolok Masihul. Masih terpampang disana semua nilai peserta ujian CAT.
 
Namun saat disinggung hasil pengumuman seleksi diruang 2 seksi 2 ada kolom yang kosong dari nomor 18 menjadi nomor 20.  
 
Begitu juga dikatakan Ketua Bawaslu Ketua Bawaslu Kab. Sergai, Agusli Matondang didampingi Komisioner Bawaslu, Samsul Tambosay, El Suhaimi kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (23/12/2022) lalu mengatakan terkait dengan adanya dugaan kejanggalan dalam perikrutan PPK terkait dengan rincian CAT di Kecamatan Bintang Bayu dan Kecamatan Teluk Mengkudu terutama yang sudah naik di beberapa media online.
 
“Pertama Bawaslu akan membawa itu kedalam rapat kami khususnya, kemudian kami akan melakukan dua hal, pertama kami akan melakukan investigasi dulu terhadap sumber informasi lewat berita yang kami terima,”ucap Ketua Bawaslu Agusli Matondang
 
Lanjut Agusli, dari hasil investigasi nanti, baru kemudian kami akan mengambil langkah lebih lanjut untuk hasil rapat," ujarnya.
 
”Apakah dalam pertemuan nanti kami akan lanjutkan ketahap berikutnya, misalnya bisa menjadi sebuah pelanggaran yang untuk kami proses di Bawaslu dengan bukti bukti yang ada, maka nanti akan kita tindaklanjuti hasil rapat berikutnya," pungkas Ketua Bawaslu Sergai.