SERGAI -Meskipun hasil ujian sistim Computer Assisted Test (CAT) nilai NOL, namun 2 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai diluluskan diduga oleh KPUD Sergai dengan nilai tertinggi.
 
Informasi yang diperoleh, adapun 2 orang calon anggota PPK yang lulus yaitu inisial OEA dengan CAT nilai NOL, akhirnya terpilih menjadi salah satu dari 5 anggota PPK terpilih di Kecamatan Bintang Bayu dengan di posisi ke 2.

Sedangkan inisial SES yang tidak terdaftar hasil CAT, juga terpilih
dari 5 anggota PKK Kecamatan Teluk Mengkudu terpilih dengan menempati rangking 1.

Terpilihnya kedua anggota PPK berdasarkan pengumuman pihak KPUD Sergai nomor: 282/PP 04.03-Pu/1218/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemiliham Kecamatan Untuk Pemilihan Umum 2024.

Menurut sumber salah seorang peserta ujian CAT, Kamis (22/12) menuturkan sebelum ujian berlangsung dilaksanakan simulasi guna memastikan perangkat komputer tidak bermasalah.

Saat itu menurutnya, inisial OEA sempat mengikuti ujian CAT seleksi PPK yang digelar KPUD Sergai berlangsung, Selasa (6/12) di gedung SMKN 1 Dolok Masihul persisnya di ruang 2, OEA terlihat sempat mengikuti ujian CAT, namun terlebih dahulu meninggalkan ruangan.

Setelah ujian CAT selesai nilai hasil ujian langsung keluar dan hasil ujian CAT yang sempat ditempelkan diruangan 2 nilai OEA adalah 0, sehingga peserta seleksi lainnya bertanya-tanya setelah pengumuman OEA ternyata lulus seleksi PPK diposisi rangking 2.

Sementara itu, salah seorang peserta seleksi PPK Teluk Mengkudu yang enggan disebut namanya kepada wartawan menyatakan sebelum ujian CAT sempat simulasi dan dirinya melihat SES sempat mengikuti ujian CAT di ruang 2.

Namun saat pengumuman hasil CAT yang ditempelkan di ruangan nama SES tidak ada, namun menjadi ada. Sehingga dia heran saat pengumuman kelulusan anggota PPK Teluk Mengkudu SES lulus menempati rangking (posisi) 1.

Hasil pengumuman nilai ujian CAT, OEA dan SES ternyata di ruang 3 bersama peserta calon PPK Perbaungan, nilai CAT OEA 59 dan nilai CAT SES 90.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan saat dikonfirmasi via WhatsAap mengenai hal ini belum memberikan jawaban.