PALAS - Sebanyak 75 pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki dokumen buku nikah dan KTP,KK serta Akte Kelahiran, sumringah menyambut sidang Itsbat Nikah Terpadu. Momen sidang itsbat nikah terpadu bertemakan "Sinergi dan kolaborasi untuk peduli dan melayani masyarakat menuju Kabupaten Palas Bercahaya" disambut gembira masyarakat dengan senyum sumringah sebagai berkah yang memberi jaminan pengesahan dokumen yang diakui negara.
 
Hadir dikegiatan penyerahan dokumen tersebut, Kapolsek Barumun, Kakan Kemenag, Ketua MUI Palas, Kadis Sosial, Ketua PN Agama dan Kadis Dikdukcapil, Lurah Pasar Sibuhuan, Sekretaris, Camat Barumun.
 
Plt Bupati Padanglawas,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.MSi.M.Hum diwakili Kadis Sosial, H.Achmad Fauzan Nasutio.SHi.M.Pdi menyampaikan, nikah itsbat terpadu ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam membantu kelengkapan dokumen sah yang diakui oleh negara.
 
"Dengan adanya dokumen seperti buku nikah,KTP dan KK tentu menberi kemudahan bagi masyarakat dalam semua urusan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan," katanya usai menyerahkan buku nikah di lapangan Merdeka Sibuhuan, Selasa (20/12/2022).
 
Ia berharap,pasangan suami istri yang telah menerima buku nikah dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik karena secara legalitas keabsahannya telah diakui oleh pemerintah dan negara.
 
"Jagalah dengan baik dokumen penting ini sebagai legalitas untuk masa depan anak -anak yang tujuannya membantu untuk segala urusan dimasa depan," imbuhnya.
 
Dua pasutri pasangan suami istri termuda Rialdi Lubis dan Lisna Herayani Harahap ,warga Desa Bulusonik,Kecamatan Barumun mengatakan, kami sangat senang dan terbantu adanya sidang itsbat nikah terpadu ini sebagai bantuan yang sangat besar bagi masyarakat.
 
"Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian pemerintah yang peduli dengan masyarakat yang tidak memiliki dokumen buku nikah fan dokumen lainnya," tutur Rialdi Lubis.
 
Ungkapan senada juga disampaikan pasangan suami istri tertua, Amirajam Daulay dan Darti Hutabarat.
 
Menurut Pasutri ini, adanya program itsbat nikah terpadu ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi kalangan masyarakat untuk memiliki dokumen legalitas yang sah dan diakui oleh pemerintah.
 
"Kami atas nama masyarakat yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Dinsos, Kemenag dan PN Agama Sibuhuan yang cukup membantu masyarakat," ungkap Amirajam yang diamini pasutri lainnya.