PALAS - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan terus memperhatikan dan memberikan bantuan penanganan dua korban pelecehan ayah kandung, karena sejak kejadian fisik dan psikisnya sudah terganggu. Ketua P2TP2A Kabupaten Padanglawas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH mengatakan, bahwa P2TP2A merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan,Sabtu(17/12/2022) disela kegiatan memghadiri pelantikan PC IMM Palas Paluta di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Seperti yang dialami terhadap dua anak perempuan usia 12 dan 13 tahun di wilayah Kabupaten Padanglawas belum lama ini menjadi korban pelecehan dari ayah kandung mereka.

Bahkan perbuatan bejat ayah kandung tersebut,lanjutnya dilakukan berulangkali, hingga hamil dan diketahui tetangga. Hal ini tentu menyisakan gangguan fisik juga psikis bagi sianak.

Tim P2TP2A, tenaga medis, Kemensos RI, Kejari Palas dan Unit PPA Polres Palas dan Ketua Bhayangkari, langsung mengunjungi kedua korban sekaligus koordinasi untuk penanganan lanjutan.

Dikatakan, kondisi kedua korban di perumahan Dinas Bhayangkari Polres Palas dalam keadaan sehat, namun fisik dan psikis mereka terganggu akibat kejadian yang dialami.

Dan dari hasil rapat koordinasi disimpulkan bahwa korban perlu penanganan serius, maka dalam waktu dekat akan diserahkan ke pihak Kemensos untuk dititipkan ke penitipan rumah layak anak di Medan.

Kata Mardan, kedua korban prilaku bejat ayah kandung ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, bukan hanya tim P2TP2A, tetapi juga dari Dinas Sosial, Kejaksaan serta Polres Palas serta masyarakat.

"Kita berharap tidak pelecehan terhadap anak di Kabupaten Palas,dapat terminimalisir dengan baik,dengan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat secara rutin dalam upaya pencegahan tindakan kasus pelecehan anak,"ungkapnya.