SIBOLGA -Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sibolga, tahun anggaran 2022. Ditargetkan rampung tahun 2023.
 
Kadis PUPR Kota Sibolga, Arif Rahman, ST pada kesempatan sambutannya mengatakan konsultasi publik yang digelar hari itu adalah kali ke-2 dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama dengan zona RDTR Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan

"Dan hari ini kita menyusun RDTR untuk Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Kota," katanya saat menggelar konsultasi publik di Cafe 88, P.Diponegoro, Kota Sibolga, Kamis (15/12) sore.

Menurutnya, konsultasi publik digelar untuk penyempurnaan RDTR yang telah disusun oleh konsultan khusus yang dihunjuk oleh Pemerintah Kota Sibolga

"RDTR ini nantinya akan disusun sedemikian rupa sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang ditarget akan rampung pada tahun 2023 yang akan datang," ujarnya.

Ia juga mengakatakan, konsultasi publik ini, dimaksudkan untuk mendengar dan mendapatkan masukan dari semua pihak terkait zona-zona pembangunan yang akan dituangkan dalam RDTR tersebut. Masukan-masukan tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk penyempurnaan apa yang telah termaktub dalam RDTR tersebut

"Beberapa persoalan mendasar yang dimuat dalam RDTR Kota Sibolga tersebut diantaranya rencana penataan kawasan pemukima penduduk di daerah sepadan pantai dan sepadan sungai. Selain itu adanya sistem zonasi terkait kawasan wisata dan kawasan kantor pemerintahan yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Sibolga yang berbasis kearifan lokal," pungkasnya.