LANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan bersama tim dari Poldasu berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4,5) warga Gang Musholla Dusun ll Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan. Tersangka diketahui bernama Rahmad Hidayat Alias Memed (25) Warga Dusun ll Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.

Pelaku dan korban yang masih bertetangga diamankan petugas gabungan saat berada di salah satu rumah warga, di Gang Harapan, Dusun lll Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 16.52 Wib.

Dihadapan Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra SH MH dan Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga SH serta anggota kepolisian lainnya, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara membekap mulut korban dengan tangan nya sendiri.

Dari pengakuannya, pelaku masuk ke rumah korban dari kamar mandi belakang, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, dengan maksud mengambil (mencuri) sepeda motor Honda Vario milik korban, namun kunci berada didalam lemari kamar.

Selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban dengan cara memanjat dinding dan membuka lemari.

Naas bagi korban dan anaknya mendengar suara lemari di buka terbangun dari tidurnya.

Seketika korban melihat pelaku sedang membuka lemari, spontan korban menjerit histeris hingga membangunkan anak nya dari tidur.

Merasa aksinya diketahui, korban sempat menjerit, tidak menunggu lama pelakupun menutup mulut korban hingga tidak bernapas sampai menemui ajalnya.

Jeritan anak korbanpun semakin menjadi ketika melihat ibu nya sudah tak berdaya, takut jeritan anak korban bisa membangunkan warga.

Kalap, akhirnya pelakupun menutupi mulut Radit, sampai sampai tangan pelaku sempat digigit Radit.

Bukannya malah tersadar, malah pelaku tega kembali melakukan aksi bekap mulut Radit yang terbilang masih balita hingga  Radit mengembuskan nafas terakhir meninggal dunia di samping ibunya yang sudah tiada.

Sebelumnya diwartakan korban merupakan seorang janda dan sudah berpisah dengan suaminya sejak 4 tahun lalu, selama ini korban tinggal berdua bersama anak satu satunya dalam rumah.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga, Rabu (14/12/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, di saat pagi itu warga tidak melihat korban dengan kondisi rumah terkunci dan lampu mati, sewaktu dipanggil juga tidak ada jawaban.

Merasa curiga, warga bersama Wirahadi (57) thn kepala dusun setempat mendobrak pintu rumah. 

Namun korban berada didalam kamar yang terkunci, saat diintip korban seperti tidur dikamar bersama anaknya namun dipanggil-panggil juga tidak menjawab.

Ketika pintu kamar dibuka secara paksa , diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.

Masyarakat menduga pembunuhan di sebabkan aksi pencurian di ketahui korban dengan anaknya yang menjerit takut di dengar orang pelaku lakukan pembunuhan di tempat dengan cara menutup mulut dan hidung korban ibu beserta anak balitanya.

AKP Bram Candra SH MH Kapolsek Pangkalan Brandan kepada wartawan mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Petugas menemukan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam les merah Nomor Polisi BK 3441 RAV dan HP Android merk Vivo milik korban ada pada pelaku.