MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta mengevaluasi perubahan arus lalu lintas yang diberlakukan sejak satu bulan terakhir. Sebab pasca perubahan tersebut, menyebabkan terjadinya penumpukan arus lalu lintas pada titik-titik tertentu. Seperti ditutur Ny Nelly Saragih. Warga Jalan Cemara ini menyebutkan perubahan arus lalu lintas ini sangat merepotkan dan membuat waktu semakin tersita, karena jarak tempuh makin panjang dan tenaga, pikiran terganggu. 
 
"Perubahan ini seharusnya bisa memperlancar urusan lalu lintas. Kenyataannya mengecewakan, kemacatan makin marah. Terutama di kawasan jalan sempit, namun dijadikan satu arah. Dan parahnya tidak ada jalan alternatif di kawasan itu. Hal ini mengakibatkan penumpukan kenderaan," ujarnya.
 
Misalnya di kawasan Jalan Muchtar Basri yang sebelumnya dua arah, walau macet tapi masih terjadi pergerakan lalu lintas. Namun pasca perubahan macetnya makin menjadi.
 
"Kalau sebelum perubahan, kemacetan hanya pada jam-jam tertentu. Seperti jelang makan siang dan jam usai jam kerja kantor. Namun saat ini hampir setiap saat," ujarnya.
 
Selain itu lanjutnya, imbas dari perubahan arus lalu lintas ini dirasakan dikawasan Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi kemacetan. 
 
"Ini dari Gaharu, bisanya harus masuk ke Jalan Timor menuju ke Jalan M Yamin. Akibatnya terjadi penumpukan kenderaan, dari arah Serdang simpang Sutomo dan Jalan Timor. Jadi yang kita rasakan, perubahan lalu lintas ini bukan memberikan solusi lalu lintas. Tapi justru menimbulkan masalah lalu lintas baru. Kemacetan yang terjadi pun makin parah dari sebelum perubahan," ujarnya kesal.
 
 Perubahan arus lalulintas
 
Keresahan serupa diungkapkan Jamilah Syam, warga Medan Kota yang merupakan salah satu dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera à (UMSU).
 
Disebutkannya, akibat perubahan arus lalu lintas ini menyebabkan waktu tempuhnya menuju kampus menjadi lebih lama. "Biasanya jarak tempuh 30 sampai 45 menit. Tapi saat ini menjadi lebih lama, bisa sampai 60 menit hingga 70 menit. Apalagi saat ini kemacetan tidak bisa lagi diprediksi," ujarnya.
 
Terpisah anggota DPRD Medan, Drs. H. Hendra DS, meminta agar Pemko Medan melakukan evaluasi.
 
"Kita minta pemko segera melakukan evaluasi agar diketahui dimana yang menjadi titik lemah dalam perubahan arus lalin," ujarnya.
 
Menurutnya kelemahan-kelemahan yang terjadi pasca perubahan lalu lintas harus dievaluasi segera.
 
Ia juga menyebutkan dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait untuk mengetahui perkembangan dan evaluasi.
 
"Kita juga segera akan jadwalkan RDP u mencari tahu perkembangan dan evaluasi yang dilakukan Dishub," ujarnya.
 
Untuk diketahui perubahan arus lalu lintas di 12 ruas jalan di Medan:
 
1. Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.
 
2. Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.
 
3. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara.
 
4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara.
 
5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
 
6. Jalan Gaharu
Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.
 
7. Jalan Gudang
Satu arah dari Utara ke Selatan.
 
8. Jalan Zainul Arifin
Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
 
9. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
 
10. Jalan HM Yamin
Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.
 
11. Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
 
12. Jalan Pattimura
Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.