SERGAI -Satu ekor buaya yang dipelihara selama kurang lebih 20 tahun yang diketahui milik Bambang warga Dusun IX Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya dievakuasi pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022).
 
Buaya yang selama ini dipelihara di dalam bak belakang rumah miliknya, dievakuasi mengingat lokasi penangkarannya yang tidak memungkinkan terutama pada situasi banjir saat ini.

"Keberadaan buaya ini sebelumnya sudah kita laporkan melalui Kepala dusun hingga ke Camat, untuk dilaporkan ke BBKSDA," ungkap Bambang (20).

Menurutnya, buaya ini awalnya peliharaan orangtuanya yang gemar memelihara binatang buas. Selain buaya, ada juga monyet, ular, burung dan hewan lainnya.

Namun, yang tinggal saat ini hanya buaya yang dulunya dibawa orang tuanya dari Pekan Baru dengan ukuran hanya beberapa centimeter saja. Hingga orangtuanya meninggal, Bambang pun meneruskan memelihara buaya sampai 20 tahun lamanya dan buaya tersebut terus berkembang hingga panjangnya mencapai 3 meter.

Pemilik buaya ini juga mengaku khawatir, jika sewaktu-waktu hewan peliharaannya itu terlepas dan mengancam keselamatan orang lain.

Oleh petugas BBKSDA dibantu Satpol PP dan warga, mulut dan kaki biaya dijerat lalu diikat hingga tidak bisa bergerak lagi.

Selanjutnya, dengan beramai-ramai buaya tersebut diangkat dari dalam bak, lalu dipindahkan ke mobil untuk dievakuasi ke penangkapan buaya.