PALAS -Sosialisasi pendidik Pemilu tahun 2024 ke masyarakat oleh KPU RI bersama Komisi II DPR RI, di SMK Swasta Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (Yapim) Taruna Barumun Tengah, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu(11/12/2022).
 
Dihadiri anggota DPR RI dari Komisi II, Anggota DPR RI Komisi II, Dr Ir Ongku P Hasibuan bersama Staf Ahlinya, Edi Potan dan mewakili KPU RI, Kabag Hubungan antar Lembaga, Ricardo Pakpahan dan stafnya Ahmad Ilham.

Peserta kegiatan Kepala Desa dan masyarakat, Kecamatan Barumun Tengah sekitarnya mencapai jumlah sebanyak 100 orang.

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution SH menyampaikan, selamat datang kepada Komisi II DPRD RI dan KPU RI dalam pertemuan sosialisasi pendidikan pemilu.

"Dengan kehadiran anggota DPRD RI Komisi II, Anggota DPR RI Komisi II, Dr Ir Ongku P Hasibuan dapat menyahut dan menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan pemilu," ucapnya.

Sementara dari KPU RI diwakili Kabag Hubungan Antar Lembaga, Ricardo Pakpahan menyampaikan, melalui pertemuan kita hari ini dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pemilu.

"Untuk diketahui bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengandeng mitra kerja Komisi II DPR RI untuk memberikan pendidikan pemilu kepada masyarakat," katanya.

Diharapkan melalui pertemuan ini, mari saling bertukar pikiran dan ikut berpartisipasi dalam menyosong kesuksesan pemilu serentak karena hal ini sangat penting bagi masyarakat.

Ia juga berharap, anggota DPR RI Komisi II sebagai mitra kerja KPU dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu.

"Bapak Ongku P.Hasibuan yang pernah menjabat Bupati Tapsel tentu lebih paham dan mengerti karakteristik masyarakat di Kabupaten Palas," ucapnya.

Ia meyakini bahwa peserta yang hadir di kegiatan pendidikan pemilu ini merupakan peserta yang produktif sehingga berperan aktif dalam memberikan edukasi ke lingkungan masyarakat.

"Teknisnya tentang pemilu ada gawenya KPU Palas jangan ada percaya berita-berita hoax tahapan pemilu sudah terlaksana dengan baik," Anggota DPR RI Komisi II, Dr Ir Ongku P Hasibuan.

Ongku P.Hasibuan menjelaskan, sebagai perwakilan dari Sumut II, ada tugas konstitusi untuk sosilisasi progma pemilu kedepan salah satu mitra mereka yakni KPU.

Tugas lain dari Komisi II adalah urusan pemekaran dan agraria menyangkut persoalan tanah, lanjutnya, mari kita ciptakan pemilu yang berkualitas dab bermartabat.

"Pemilu dapat diartikan memilih dan menentukan pemimpin kita sebagai hak demokrasi dan kedaulatan rakyat," ujarnya.

Ongku P Hasibuan mengajak, masyarakat untuk mempergunakan hak kedaulatan yang baik kekuasaan itu ada di tangan masyarakat untuk menentukan pemimpin untuk 5 tahun atau 10 tahun.

"Terutama generasi muda, karena satu menit dibilik suara menentukan pemimpin dimasa depan yang menentukan nasib kita," pungkasnya.

Tampak hadir juga di kegiatan tersebut, Sekretaris KPU, Syafyar SE dan staf KPU Kabupaten Palas.