MEDAN -Yayasan Pusaka Indonesia menyebutkan bahwa Kabupaten Kota Sehat adalah wujut pemenuhan Hak Azasi Manusia yang diberikan Pemerintah daerah kepada masyarakatnya.
 
Hal tersebut disampaikan Pusaka berkaitan dengan hari HAM dan belum lama ini Indonesia memperingati hari kesehatan nasional.

Ketua Badan Pengurus YPI Kristina Perangin-angin SE mengatakan dua hal ini penting dan memiliki kaitan yang erat mengingat bahwa HAM merupakan seperangkat hak yang diperlukan setiap manusia untuk hidup sejahtera.

"HAM itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak mengemukakan pendapat, hak memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, hak berpolitik, hingga hak untuk memeluk agama sesuai keyakinan," ujar Kristina, Sabtu (10/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui keberadaan HAM. Indonesia juga ikut meratifikasi instrumen HAM Internasional serta memasukkan penjelasan mengenai HAM dalam UUD 1945.

Disela sela HUT Yayasan Pusaka Indonesia yang ke 22, Kristina juga mengungkapkan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengingatkan kepada pemerintah untuk memenuhi HAM bagi masyarakat terkhusus persoalan kesehatan karena di dalamnya ada perlindungan bagi anak anak.

"Hak untuk mendapat kesehatan merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi. Ini menyangkut masa depan Indonesia. Bonus Demografi, salah satunya adalah menjaga anak anak diusia emas," sebut Kristina.

Saat ini persoalan anak yang cukup tinggi yang menjadi kerawanan di masa mendatang adalah persoalan tawuran anak dan remaja, begal dan narkoba.

"Narkoba adalah biang dari kenakalan anak dan remaja. Dan rokok adalah pintu masuk anak terlibat narkoba. Dan bahaya rokok bagi remaja sudah diketahui bersama, tidak saja penyakit kanker, paru, impotensi yang mengancam, tetapi tidak sedikit anak menjadi malas dan uring uringan Keterkaitan ini tidak bisa tidak diabaikan. Pemerintah harus peduli dengan persoalan ini," tambah Kristina.

Kristina menambahkan, Program penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah program yang dibuat pemerintah pusat dengan melihat tatanan kesehatan yang dipenuhi Pemerintah Daerah.

"Pemda yang berhasil meraih predikat Kabupaten Kota Sehat, adalah Pemda yang mengedepankan pemenuhan HAM bagi warganya," ujar Kristina.