SIMALUNGUN - Diduga dipicu sakit hati, seorang adik tega membunuh kakak kandungnya di Jalan Nenas Dusun II, Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Namun pelaku berinisial RS (47) berhasil diringkus personil Sat Reskrim Polres Simalungun dari kediamannya yang berada di Lingkungan II Sarimatondang, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

"Korban Asdadorna Sijabat (53) ini ditemukan tidak bernyawa pertama kali oleh anaknya didalam kamar dengan keadaan tertutup selimut," ucap Kasat Reskrim AKP Rahmat Aribowo dalam pesan singkat, Kamis (8/12/2022).

Menurut keterangan Rahmat, sebelum terjadinya pembunuhan itu, ketiga anak dari pelaku mengadu kepada RS. Dengan menyampaikan kalau korban akan membunuh pelaku karena telah merusak koper menantunya yang baru saja pulang dari Kota Bandung.

Bahkan saat pulang dari ladang, pelaku tambah kesal lantaran melihat tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.

"Mendengar cerita dari sang anak, disitu pelaku memiliki niat untuk membunuh sang kakak, dan pada malam harinya tepatnya hari Senin tertanggal 5 Desember, pelaku membeli satu gulungan tali plastik warna hijau," terangnya.

Keesokan harinya pada hari Selasa setelah anak-anaknya pergi sekolah, RS mendatangi rumah korban dimana pada saat itu korban sedang duduk di pintu belakang dan langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali serta mendorong korban ke kamar tidur.

Setelah berada ditempat tidur, pelaku kemudian mengambil selimut untuk membekap korban agar tidak teriak. Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki serta badan korban.

"Karena berhasil mengikat tangan dan kaki korban, kemudian pelaku ini memukul wajah dan dada korban berulang kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu pelaku pulang kerumah untuk makan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selesai makan, pelaku kembali lagi kerumah korban untuk memastikan korban. Setelah dipastikan korban sudah tidak bernyawa lagi, selanjutnya pelaku membuka ikatan tali yang berada dibadan serta kaki dan menutup tubuh korban dengan selimut serta sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengakui kalau dirinya melakukan pembunuhan kepada kakaknya dikarenakan sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Bahkan keduanya sering bertengkar mulut.

Adapun barang bukti yang berasil diamakan, berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter, dan 1 buah Selimut.