PALAS - Pelaksanaan ujian tertulis sistim CAT untuk hari pertama yang dibagi dua sesi diikuti sebanyak 200 peserta calon Badan Ad Hoc PPK digelar di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Selasa (6/12/2022). Dikegiatan sesi pertama dari 100 orang peserta calon PPK yang mengikuti ujian tertulis terdapat 20 peserta yang tidak hadir sesuai daftar absensi kehadiran peserta ujian.
 
Sebelum memasuki ruangan ujian tertulis sistim CAT, para peserta diberikan arahan tentang tata tertib selama  mengikuti ujian oleh Komisioner KPU Divisi Teknis,Rahmat Habinsaran Daulay bersama Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Indra Alamsyah.
 
Rahmat menjelaskan, adapun tata tertib yang wajib dipatuhui oleh setiap peserta seleksi ujian bagi calon PPK ada 12 point ketentuan sesuai aturan KPU Kabupaten Padanglawas.
 
Peserta menggunakan perangkat ujian yang telah disediakan,durasi waktu pengerjaan disediakan 90 menit,jumlah soal yang diujikan untuk calon PPK sebanyak 75 soal.
 
Selanjutnya, kata Rahmat peserta harus memastikan perangkat dan aplikasi sudah terbuka semua sebelum memulai pengerjaan soal, peserta dapat memulai pengerjaan tes tertulis setelah mendapatkan izin dari panitia.
 
Peserta yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.peserta tes ujian seleksi harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti seleksi, ujarnya.
 
Setiap peserta wajib klik simpan setelah selesai mengerjakan satu soal untuk berpindah mengerjakan soal berikutnya, selama ujian berlangsung peserta dilarang untuk membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun.
 
Dilarang berkomunikasi ke peserta lain dalam bentuk apapun kecuali dengan pengawas ruangan,dilarang memfoto atau screenshoot atau merekam tampilan soal. 
 
"Aktivitas lainnya yang mengganggu pelaksanaan seleksi tertulis, melakukan kecurangan dalam bentuk apapun," tegas Rahmat Habinsaran.
 
Selain itu, jika terdapat peserta yang melakukan larangan sebagaimana angka 9, panitia berhak untuk mengeluarkan peserta dari ruang tes, peserta dapat mengangkat tangan jika terjadi kendala pada perangkat agar untuk segera ditangani dan melapor pada panitia dan peserta yang belum melakukan klik selesai jawaban hingga waktu habis, maka otomatis jawaban tidak akan tersimpan, pungkasnya.