PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar ujian tertulis sistim CAT terhadap 467 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus adminstrasi. Kegiatan pelaksaan ujian tertulis sistim CAT berlangsung selam dua hari mulai 6-7 Desember di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.

Ketua KPU Padanglawas melalui Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat,Indra Alamsyah, Senin (5/12/2022) mengatakan, ujian tertulis bagi calon anggota PPK dibagi lima sesi untuk dua hari kegiatan yang diikuti 467 peserta.

Dikatakan, untuk hari pertama ujian tertulis bagi PPK mulai,Selasa(6/12/2022) dibagi dua  sesi.

Untuk sesi pertama di mulai pukul 10.00 - 11.30 WIB diikuti sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Aek Nabara Barumun, Barumun dan Barumun Barat.

Seterus di sesi kedua mulai pukul 13.30 -15.00 WIB diikuti 100 orang peserta dari 5 Kecamatan yaitu Barumun Baru, Barumun Selatan,Barumun Tengah,Batang Lubu Sutam dan Huristak.

Kata Indra Alamsyah, untuk hari kedua, Rabu (7/12/2022) jumlah peserta yang mengikuti ujian tertulis sistim CAT sebanyak 267 orang dibagi tiga sesi.

Untuk sesi pertama mulai pukul 08.30-10.00 WIB diikuti peserta dari Kecamatan Huristak, Hutaraja Tinggi,Lubuk Barumun.

Memasuki sesi kedua mulai pukul 10.30 -12.00 WIB diikuti peserta dari Kecamatan Lubuk Barumun, Sihapas Barumun, Sosa,Sosa Julu, Sosa Timur dan Kecamatan Sosopan.

Dan terakhir sesi ketiga mulai pukul 14.00-15.30 WIB diikuti peserta dari Kecamatan Sosopan, Ulu Barumun dan Ulu Sosa,imbuhnya.

Ia berharap, peserta yang mengikuti kegiatan hadir tepat waktu dan memakai pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU Palas dan membawa peralatan alat tulis dan lainnya.

"Peserta yang mengikuti ujian tertulis sistim CAT dapat menjaga kedisplinan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan ujian tertulis sistim CAT bagi setiap calon PPK Badan Ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024," pungkasnya.