PALAS -Plt Bupati Palas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi menandatanganani pakta integritas netralitas ASN di Pemilu serentak tahun 2024.
 

Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (5/12/2022) yang dihadiri Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Syafrida R. Rasahan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut, Drs. Feri Mulia Siagian. MSi serta perwakilan dari KPU Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkapkan,sesuai Undang Undang Nomor : 5 Tahun 2014 tentang ASN karena tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, melaksanakan kebijakan pemerintah serta ASN adalah pemersatu bangsa.

Gubsu mengaskan, ASN dilarang terlibat politik praktis, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakkannya pada satu calon dan harus netral pada Pemilu serentak tahun 2024.

Untuk itu, Gubsu meminta kepala daerah untuk mengawasi serta menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut Drs. Feri Mulia Siagian M.Si mengatakan, penandataganan ini dimaksudkan sebagai komitmen kepala daerah untuk sama-sama menjaga integritas dan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti.

Di mana, telah diputuskan Pemilu dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden berlangsung 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Plt. Bupati Padanglawas mengatakan, pendatanganan ini sebagai deklarasi dan kesiapan kepala daerah mengedukasi ASN agar pelanggaran netralitas pada Pemilu serentak tahun 2024 dapat dihindari.

"Tentu sebagai kepala daerah, siap mendukung upaya penegakan netralitas ASN khususnya Kabupaten Padanglawas dan pada saatnya nanti dengan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas akan kita sosialisasikan kegiatan ini kepada para jajaran ASN," pungkasnya.