PALAS - Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi  melakukan pengecekan ruang pelayanan pubik kepolisian. Ruang yang dicek yakni pelayanan SPKT, SKCK dan ruang pelayanan lainnya, Sabtu (3/12/2022) didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Palas.

Kapolres Indra Yanitra mengatakan,kegiatan pengecekan ruang pelayanan publik ini  dilakukan bagian dari kontrol seorang pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tugas dari setiap personil Polri yang bertugas di fungsi di pelayanan.

Dikatakan, terlebih menyangkut pada pelayanan masyarakat yang harus skala prioritas dan utama.

“Dalam pelayanan publik, Polres Palas selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas karena ini bagian dari tupoksi Polri sebagai sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Disela pengecekan ruang pelayanan publik, Kapolres turut berinteraksi dengan masyarakat yang sedang menikmati pelayanan publik Kepolisian.

"Melayani masyarakat dengan baik menjadi tugas pokok Polri sehingga masyarakat terlayani sesuai yang diharapkan," pungkasnya.