SERGAI - Penerima Keluarga Pengguna Manfaat (KPM) bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara diduga menjadi ajang manfaat oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Pasalnya, ada warga yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, namun bantuan tak kunjung menerima bantuan tersebut.

Bahkan ironisnya, kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima KPM BPNT tak pernah didapat, namun pencairan tetap terus berjalan yang diduga kartu tersebut sengaja tidak diberikan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungung jawab.

Salah satunya, Karno (84) warga Dusun III Desa Pematang Setrak didampingi didampingi anaknya, Tia kepada Gosumut dikediamannya, Selasa (29/11/2022) mengatakan, sejak tahun 2019 sampai sekarang tahun 2022 tidak pernah mendapatkan bantuan beras sebagai penerima KPM BPNT yang sebesar Rp 200/perbulan.

"Katanya nama kakek ada sebagai penerima KPM BPNT dari bank mandiri, tapi hingga saat ini tidak pernah melihat bentuk kartunya maupun uangnya," ucap kek Karno

Senada juga dikatakan Tia, orang tuanya sejak tahun 2019 sampai 2022 tidak pernah mendapat bantuan beras yang dananya cair dari bank mandiri sebesar Rp 200/perbulan.

Sementara, suaminya mendapat bantuan beras sebagai penerima KPM BPNT dari bank mandiri sebesar Rp 200/perbulan, bahkan dapat kartu keluarga sejahtera. "Namun kenapa ayah saya yang tinggal sendirian tidak pernah dapat bantuan, padahal menurut keterangan warga ayah saya wajib dapat bantuan," ucap Tia yang menunjukan kartu keluarga sejahtera miliknya kepada awak media di lokasi.

Tia pun mempertanyakan hasil verifikasi data orangtuanya dapat bantuan, namun tidak pernah menerimanya.

"Setelah kami datangi ke bank Mandiri bersama kepala Desa Pematang Setrak Pak Rustian pihak karyawan bank mandiri seperti tidak terbuka kayak menutupi soal pencarian bantuan tersebut. Bahkan pihak bank mandiri mengaku bahwa bantuan berupa kartu tersebut sudah dipulangkan ke negara," ucap Tia dengan menirukan ucapan petugas dengan rawut wajah sedih.

"Tolong pak sampaikan sama bapak bupati, masak ayah saya seorang lansia sebagai penerima KPM BPNT tidak pernah samasekali dapat bantuan, padahal jelas bantuan tersebut cair tapi entah siapa yang mengambil bantuan tersebut," papar Tia.

Sementara itu, Kepala Desa Rustian Handoko dikonfirmasi membenarkan salah satu penerima KPM BPNT tidak pernah mendapatkan bantuan, meskipun namanya sudah terdaftar sebagai penerima.

" Kami sudah mendatangi ke bank Mandiri Sei Rampah, menurut keterangan yang diduga karyawan bank mandiri Sei rampah atas nama Zulfadli yang bertugas ditahun ini mengatakan bahwa atas nama pak karno data tidak ada di sistem kami, maka tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) aja bang disuruh kemari," kata Rustian.

Lanjut Rustian, namun dari pihak pihak karyawan lainnya yang bernama Agun bertugas yang menangani tahun 2019 keatas, menyebutkan jika penerima bantuan atas nama Karno tidak tersalur, sehingga kartunya dikembalikan ke negara.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai, Arianto saat dikonfirmasi via seluler berjanji akan menindaklanjuti tentang laporan tersebut.

"Kita akan telusuri dulu dan mengumpulkan bukti bukti lainya. Jika ada oknum yang bermain maka kita tidak akan segan segan mencopotnya, Besok kita akan kerumah bapak Karno untuk cek kebenarannya," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh dilapangan, menurut hasil data verifikasi jelas dengan nomor
kartu 6032989817218392 bantuan bansos BPNT periode bulan Oktober 2021 dan november -Desember ekstra 1&2 2021 dan April - Mei, Juli, Juli dan Agustus 2022 dengan nomor rekening
bank Mandiri dengan nomor 1070012371938 atas nama Karno dengan rekening status rekening berhasil dengan keterangan SP2D belum SP2D.

Sedangkan dengan nomor kartu 6032989817218392 bantuan bansos BPNT periode Januari -maret dan mei, September dan Oktober 2022 nomor rekening PT.Pos 2432405435 atas nama Karno dengan rekening status rekening berhasil dan keterangan SP2D, sudah disalurkan.

Sehingga patut diduga bahwa bantuan penerima KPM BPNT di Serdang Bedagai adanya dugaan permainan oleh oknum yang tidak bertangungungjawab terkait bantuan tersebut.