MEDAN-Kasus pencurian mobil didoorsmeer, Polda Sumut didesak memasang garis polisi (Police Line) tempat pencucian mobil tersebut.

 
Desakan tersebut disampiakan korban pencurian mobil Honda HRV pelat BK 1334 DP di sebuah doorsmer, Jalan Jamin Ginting, Yessi Yulius.

Sebab, akibat kehilangan mobil itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp360 juta.

Bahkan, korban juga menduga pencurian itu diketahui oleh pihak doorsmer dan terencana.

Kuasa hukum korban, Roni Prima Panggabean, menjelaskan, berdasarkan rekaman Circuit Closed Television (CCTV) yang didapatkannya, pada 25 Oktober malam, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, menurutnya, diduga seperti ada transaksi antara orang-orang yang terekam.

“Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sementara sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor,” ujar Roni menjawab sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (25/11/2022).

“Di sini sudah ada pelakunya. Ada yang mengantar, membuka pintu. Di sini terstruktur, tersistematis. Dalam hal ini kami minta doorsmer segera dipolice line,” tegasnya.

Selain itu, Roni menerangkan, kasus ini memang kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Namun sejauh ini, sambungnya, polisi belum ada menangkap pelakunya.

Oleh karena itu, sebutnya, pihaknya telah bersurat ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kabid Propam hingga Direktur Reskrimum Polda Sumut supaya lokasi jasa pencucian mobil itu digaris polisi. Bahkan menurutnya, sudah sepantasnya aktivitas doorsmer itu dibekukan sementara untuk mempermudah proses penyidikan hingga penetapan tersangka nantinya.

“Kami minta tindaklanjut tegas dengan cepat. Namun dalam hal ini kami meminta sebelum itu dilakukan segera police line. Dibekukan di tempat kejadian tersebut,” sebutnya.

Roni juga menduga adanya keterlibatan oknum, sehingga kasus yang dialami klaeinnya terkesan lamban penaganannya.

“Seharusnya Dirkrimum, Kanit, Kasubdit yang menangani perkara ini bertindak cepat dengan sudah melihat bukti video hilangnya mobil tersebut secara terang-terangan dan segera lakukan police line di lokasi kejadian, karena kami sangat khawatir dan tidak mau bakal ada korban berikutnya di Kota Medan, kami juga menduga ada oknum yang terlibat di sini sehingga kasus ini lambat dalam penindakan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Disinggung terkait permintaan pihak korban yang ingin dilakukan police line di lokasi kejadian, Hadi menyatakan, hal itu merupakan wewenang dari penyidik.

“Itu wewenang penyidik. Yang jelas kasusnya saat ini sedang dilakukan pendalaman,” pungkas Juru Bicara Polda sumut ini.