ASAHAN - Seorang pria inisial TAA (42) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Patimura Lingkungan II Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriakin maling pemiliknya Jumat (18/11/2020). Dalam melancarkan aksinya, pelaku tepergok pemiliknya saat pelaku sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing.
 
Kasat Reskrim Polres Asahan, Mhd Said Husein melalui Kanit Jatanras Polres Asahan, Iptu Dian Pranata Simangungsong menerangkan awalnya korban, Mardiana (47) warga Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan baru saja pulang kerja.
 
"Saat itu korban melihat anak kambing miliknya ribut, lalu korban bernama Mardiana mencari keberadaan induk kambing miliknya, dalam pencarian induk kambing milik Mardiana tiba tiba Mardiana melihat pelaku TAA sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing milik Mardiana yang diikat /di gembala, tersontak korban Mardiana menjerit dengan berteriak maling," ungkap Dian.
 
Kemudian, lanjut Iptu Dian, karung tersebut dilepas oleh pelaku dan korban berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku. Namun teriakan korban didengar oleh tetangganya bernama Ijun Fakri dan Nori Pandana yang selanjutnya kedua tetangganya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya pelaku dapat diamankan oleh kedua tetangga korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan
 
“Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu ekor kambing, satu Unit sepeda motor Honda Kirana Nopol BK 2166 V (plat dinas), sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut di Mapolres Asahan. Atas kejadian tersebut, korban Mardiana mengalami kerugian materil sebesar tiga juta rupiah,” pungkasnya.