SERGAI - Satu unit rumah semi permanen milik Firman Lubis (62) warga Dusun I Senayan Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis malam (17/11/2022) sekira pukul 01:00WIB, ludes terbakar. Polisi langsung olah TKP. Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Macfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis(17/11) membenarkan peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen yang ludes dilalap si jago merah.
 
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian, dimana pada hari Rabu (15/11/2022) sekira pukul 11:30 WIB, pemilik rumah atas nama Firman Lubis terbangun tidur dari tempat ruang kamar tidur dan terlihat api dan asap sudah membesar dibagian dapur tempat penyimpanan barang barang, kulkas dan sepeda.
 
Selanjutnya, anaknya korban atas nama Anggi Julia Syafira terbangun dan langsung membuka pintu samping dan keluar meminta pertolongan warga setempat untuk memadamkan api. Kurang lebih setengah jam kemudian pemadam api kebakaran dan polisi Polsek Firdaus tiba dilokasi untuk memadamkan api rumah.
 
"Api bisa dapat dipadamkan sekitar pukul 03:20 WIB pagi oleh pemadam kebakaran yang dibantu oleh masyarakat sekitar. Akibat peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai Rp 500 juta," pungkas Kapolsek Firdaus.