SERGAI - Sebanyak 20 orang pelajar tingkat sekolah terdiri SMP, SMA dan SMK terjaring personil Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai dalam operasi penertiban kasih sayang di Kecamatan Sei Rampah, Rabu (16/11/2022). Operasi kasih sayang ini digelar dengan sasaran pelajar pelajar yang suka bolos sekolah saat jam kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.

"Kegiatan operasi kasih sayang yang terjaring siswa yang bolos sekolah saat jam pelajaran. Selanjutnya memberi efek jera terhadap siswa yang bolos sekolah hingga untuk guna meminimalisir kenakalan pelajar," kata Kasat Pol PP Kab. Sergai, M. Wahyudi melalui Kabid Trantibum, Prayogi Eko Prasetio  kepada Gosumut, Rabu (16/11/2022).

Ia menambahkan ouluhan pelajar yang terjaring yaitu ditemukan di sebuah warnet maupun lokasi bilyar yang berada simpang Bedagai hingga Desa Firdaus di Wilayah Kecamatan Sei Rampah.

Lanjut Prayogi, adapun personil yang ikut operasi kasih sayang yaitu 20 orang Personil Satpol PP Sergai, 1 orang Dinas Kesehatan, 2 orang BKKBN, Dinas Pendidikan 2 orang, UPT Disdik Provinsi 2 orang dan 2 orang bagian hukum.

Dalam operasi kasih sayang ini berdasarkan PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP dan Permendagri No.54 Tahun. 2011 Tentang Standard Operasional Prosedur Satpol PP. Kemudian Permendagri No.26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kemudian Perda Kabupaten Serdang Bedagai No.26 Tahun 2008 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan SK Bupati Serdang Bedagai No. 284/18.15/Tahun 2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pembentukan Tim Operasi Kasih Sayang di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Untuk pelajar yang terjaring, kita memberikan pembinaan dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah seperti guru dan orang tua wali murid," ujarnya.