JAKARTA - Serdang Bedagai (Sergai) dipilih sebagai satu dari 16 daerah yang mendorong kesempatan kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini ditandai Penyerahan SK Penetapan lokasi perluasan kesempatan kerja tahun 2022 kepada 16 Walikota/Bupati se Indonesia  oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si. didampingi Wakil Menaker Afriansyah Noor di Pullman Hotel Central Park Jakarta, Jumat, (11/11/2022).
 
Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, yang hadir dalam acara ini menyampaikan, sesuai dengan pernyataan Menaker Ida Fauziah, seleksi dan penentuan lokasi dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 38 Tahun 2022.
 
Kriteria tersebut yaitu kawasan wisata super prioritas, daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong pekerja migran Indonesia, daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi dan Kemiskinan Ekstrim, dan daerah rawan bencana. 
 
Perluasan kesempatan kerja ini lanjutnya, berbasis kawasan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 di beberapa daerah lain. Pemilihan Kabupaten Sergai dan 15 daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan. 
 
Ini, sebutnya, diharapkan menjadi tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja pada rentang tiga tahun mendatang hingga tahun 2024.
 
“Ibu Menteri menyampaikan kalau program tersebut memiliki bermacam manfaat yang sangat baik. Utamanya dalam pembangunan ketenagakerjaan dan menciptakan alternatif peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan,” terang Wakil Bupati yang hadir didampingi Kadis Nakerkop Drs Fajar Simbolon, M.Si.
 
Dalam hal ini, lanjut Adlin, Kementerian bekerjasama dengan Tim IPB dan didampingi Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro melakukan survey lokasi di Kabupaten  Sergai tepatnya di Sungai Bahbolon pada bulan 2-5 Juni 2022. Oleh karenanya, terpilihnya Sergai merupakan representasi dari kriteria tersebut dan dinyatakan memenuhi kualifikasi oleh Tim Identifikasi yang terdiri dari unsur Kemnaker dan IPB.
 
Terakhir Wabup menyampaikan, implementasi program ini akan sangat membutuhkan kolaborasi, baik dari pemerintah daerah, pihak akademisi, dan stakeholder lainnya.
 
“Program baik ini wajib dijalankan dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terait,” tandasnya.
 
Selain Sergai, 15 Kabupaten/Kota lain yang  masuk dalam program ini di antaranya Bener Meriah, Lebak, Pangkal Pinang, Pringsewu, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, Katingan, Nunukan, Penajam Paser Utara, Gianyar, Lombok Tengah, Morowali Utara, Minahasa Utara, Mimika, dan Teluk Bintuni.