SIBOLGA - Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengungkap konsep dan fungsi yang sebenarnya terkait pembangunan Pasar Ikan Modern di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. Jamal menjelaskan, gedung Pasar Ikan Modern Sibolga seharusnya rampung 180 hari kerja. Tetapi ada kendala sehingga mengalami keterlambatan. Pihak kontraktor diberi tenggat waktu hingga April 2023 untuk menyelesaikan proyek tersebut.
 
Menurut Jamal, bila Pasar Ikan Modern tersebut rampung dibangun dan beroperasi, maka semua pedang ikan di Jalan Balam akan dipindahkan ke dalam pasar, termasuk para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan.
 
“Lansekap Pasar Ikan Modern Sibolga itu, selain pedagang ikan yang berjualan di lantai bawah, akan ada space (ruang) untuk pedagang kuliner di lantai atas,” kata Jamal di sela kegiatan Jumat Bersih, gotong royong bersama Forkopimda di lokasi pembangunan gedung Pasar Ikan Modern Sibolga, Jumat (11/11/2022).
 
Jika nantinya semua pedagang ikan sudah dipindahkan ke dalam Pasar Ikan Modern Sibolga, maka Jalan KH Ahmad Dahlan akan kembali berfungsi sebagai jalan biasa dan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja.
 
Selain itu, seluruh kendaraan yang masuk juga wajib melalui Jalan KH Ahmad Dahlan menuju Pelabuhan Sibolga dan keluar dari Jalan Sisingamangaraja.
 
Wali Kota Jamal juga mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama unsur Forkopimda Sibolga dan masyarakat yang bersinergi bersama Pemko Sibolga dalam mewujudkan pembangunan.
 
“Tentunya, saya sebagai wali kota, kalau tak bersinergi dengan semua pihak tak akan mungkin bisa membangun kota ini,” katanya.
 
Dia menjelaskan, mulai hari itu juga pihaknya sudah mulai melakukan pembersihan dan meratakan lokasi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.
 
“Kita hari ini bersama Pak Danrem dan Kapolres, Pak Dandim, Kepala Pengadilan juga hadir pada kegiatan Jumat Bersih, sekaligus pembersihan lahan untuk pembangunan Pasar Ikan Modern yang akan kita bangun di sini,” kata Jamal.
 
Pihaknya juga memberi kesempatan satu hari kepada pengusaha UD Budi Jaya untuk keluar dari lokasi proyek tersebut. “Kita kasih waktu sama mereka 1 hari dan besok harus keluar, kalau memang dia merasa memiliki, ya, kita persilakan mengadu ke pengadilan,” kata Jamal.
 
Jamal kemudian mengajak pedagang untuk menjaga ketertiban bersama, jika gedung Pasar Ikan Modern tersebut sudah beroperasi, jangan ada lagi pedagang ikan yang berjualan di luar gedung. 
 
“Supaya kita sama-sama bisa menjaga kebersihan dan ketertiban. Itulah yang kita harapkan dari pedagang nanti,” katanya.
 
Sementara itu, pedagang ikan Jalan Balam, Abdul Hakim Situmeang, menyatakan siap mengawal pembangunan Pasar Ikan Modern yang sedang dibangun Pemkot Sibolga.
 
“Kami para pedagang mengucapkan terima kasih kepada Pemko Sibolga membangun pasar ikan modern di lokasi ini. Sebab, keberadaan pasar ikan ini nantinya dapat kami manfaatkan untuk berjualan,” kata Abdul Hakim.
 
Menurut dia, selama ini sebagian pedagang di Pasar Ikan Mina Nauli di Jalan KH Ahmad Dahlan terpaksa berjualan hingga ke badan jalan.
 
"Pasar ikan kita  ini lokasinya terlalu sempit dan terbatas. Akibatnya, arus lalu lintas jadi macet dan semrawut," Pungkasnya.