LABURA -Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana judi tebak angka jenis Hongkong.
 
Pelaku SN alias Pak Sintia diamankan pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 21.00 di Blok 3 Dusun I Desa Sialang Taji, Kec.Kualuh Selatan, Kab.Labuhan Batu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menerangkan, penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat tentang seseorang yang sedang bermain judi tebak angka jenis HK (Hongkong) di Blok 3 Dsn I Desa Sialang Taji.

"Mendapat informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan benar saja saat tim tiba di lokasi pelaku terlihat lagi menunggu pembeli judi tebak angka jenis HK (hongkong)," ujar Kasat, Sabtu (12/11/2022).

Setelah memastikan, tim langsung menyusun rencana untuk melakukan penangkapan agar target berhasil diringkus.

"Setelah menyusun rencana selanjutnya Tim Opsnal langsung menyergap pelaku dan darinya terdapat barang bukti 1 unit HP Oppo A 16 yang berisikan angka judi jenis HK (hongkong), blok notes berisikan angka pasangan dan uang sejumlah Rp 248.000. Kemudian tim langsung membawa pelaku ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk diminta keterangan," tutupnya.