PADANGSIDEMPUAN - 6 pria bergaya punk gembel diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan pada Rabu (9/11/2022). Polisi menemukan 14 Kg diduga Ganja yang di sembunyikan di 1 karung goni. Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung pada keterangan yang diterima mengatakan keenam pria tersebut yakni RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27), yang semuanya berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
 
Awalnya, team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padang Sidempuan.
 
Kemudian, team opsnal Sat Narkoba Polres melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap 4 orang anak punk mengendarai 2 unit sepeda motor Vespa di Jalan Lintas Simirik kota Padang Sidempuan.
 
"Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penggeledahan terhadap 4 orang anak punk dan ditemukan 1 karung goni berisi 8 bal diduga ganja dan 1 tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat lebih kurang 14 Kg," ungkap Kasi Humas AKP Maria.
 
Kemudian, lanjut dikatakan Kasi Humas, team opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan melakukan pengembangan dan mendapati 2 orang laki-laki yakni R (19) dan DP (22) disalah satu bengkel di Desa Mompang Julu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan yang diduga sebagai pemesan ganja terhadap 4 orang anak punk yang diamankan sebelumnya.
 
"Guna penyelidikan lebih lanjut, selain keenam pria tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, dua unit skuter warna merah dan abu-abu, empat unit telepon seluler tipe Android dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan," pungkas Kasi Humas.