PALAS - Sebanyak 282 Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti swab dan tes urine narkoba yang dlakukan pihak BNN Tapsel ditiga zona meliputi zona eks Barumun, Barumun Tengah dan eks Sosa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Faisal Amri Siregar melalui Kabid Pemdes, M.Yusuf Hutajulu.ST mengatakan, cakades yang maju dalam pemilihan keada desa serentak di 102 desa menjalani tahapan pemeriksaan swab dan tes urine yang dilaksanakan pihak BNN Tapsel.

Dikatakan, untuk eks Wilayah Sosa sebanyak 118 Cakades, eks Wilayah Barumun Tengah sebanyak 94 Cakades dan eks Wilayah Barumun, 70 Cakades.

"Dihari terakhir ini, calon kepala desa yang menjalani test swab dan tes urine narkoba sebanyak 70 orang calon kepala desa dipusatkan di Puskesmas Sibuhuan," terang Yusuf, Rabu (9/11/2022).

Cakades Eks Barumun yang menjalani pemeriksaan swab dan test urine narkoba berasal dari Kecamaatan Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Baru, Sosopan, Barumun Selatan dan Ulu Barumun.

Setelah menjalani test swab dan test urine narkoba,lanjutnya para calon kepala desa akan mengikuti tahapan tes ujian tertulis serentak pada Rabu (16/11/2022).

Untuk penyampaian visi misi dimulai Jumat (11/11/2022) dan selanjutnya Senin dan Selasa 14-15 November dan penetapan Calon Kepala Desa dari setiap desa yang berhak maju pada pelalsanaan pemilihan kepala desa serentak  se Kabupaten Palas tahun 2022.

Sebelumnya petugas dari BNN Tapsel, Syahran bersama dr Indra Nasution, Natasya Siregar, Sahraini Ayu Pasaribu menjelaskan, setiap calon kepala desa menjalani pemeriksaan test urine narkoba sebagai syarat maju di pemilihan kepala desa sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pihak PMD Kabupaten Palas.

"Hari ini secara bergiliran, setiap cakades diwilayah Eks Barumun menjalani pemeriksaan test urine narkoba oleh pihak BNN Tapsel dan test swab oleh pihak Puskesmas Sibuhuan," pungkasnya.