PALAS -Rumah Tahanan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kamenkumham Sumut melaksanakan razia rutin disetiap blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Selasa (8/11/2022).
 
Kegiatan razia ini dilakukan oleh petugas Pengamanan Rutan Klas II Sibuhuan dipimpin langsung Kepala Rutan Klas II b Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori SH melalui petugas Keamanan Penjaga Rutan (KPR).

"Razia ini dimulai dengan memasukkan semua warga binaan ke kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia setiap kamar WBP," kata Elizama Gori di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH.

Kegiatan razia setiap blok hunian WBP disaksikan oleh penghuni kamar di mulai dari kamar 3 blok B dan kamar 1 blok A.

Lanjut Elizama, dari hasil razia rutin ini, ditemukan 12 buah mancis gas, 2 buah senjata tajam, 2 cermin kecil. Dan selanjutnya barang-barang temuan tersebut dicatat dan diinventarisir untuk dimusnahkan.

Ia menambahkan, tujuan kegiatan razia rutin blok/kamar hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Klas IIB Sibuhuan.

"Razia ini sebagai upaya untuk terciptanya Rutan Kelas IIB Sibuhuan yang senantiasa aman, tertib dan kondusif dan gangguan keamanan dan ketertiban," ungkapnya.

Tujuan razia ini juga, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk k edalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan.